Kasus Tewasnya Janda Beranak Satu, Polisi Tahan Anak Anggota DPR RI

Kasus Tewasnya Janda Beranak Satu, Polisi Tahan Anak Anggota DPR RI

TerasJatim.com, Surabaya – Gregorius Ronald Tannur (GRT), pria 31 tahun, yang merupakan anak Edward Tannur, anggota DPR-RI Fraksi PKB, resmi menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti alias Andini, janda beranak satu asal Sukabumi Jabar.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce mengatakan, penetapan status tersangka terhadap pria yang tinggal di Pakuwon City Surabaya ini, dilakukan usai penyidik menghimpun sejumlah bukti, diantaranya hasil autopsi mayat korban serta hasil rekaman CCTV.

“Sebagai konstruksi hukum berdasarkan fakta-fakta penyidikan yang disesuaikan dengan kronologis dan didukung alat bukti serta gelar perkara,” ucap Pasma.

Pasma juga menyebut, dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Tersangka GRT juga sudah kami lakukan penahanan sejak Kamis (05/10/2023),” tandas Pasma.

“Motifnya masih kami dalami dahulu. Mohon waktu,” pungkasnya.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/anak-anggota-dpr-diduga-aniaya-pacar-hingga-tewas/

Sebelumnya, seperti diberitakan TerasJatim.com, kasus ini berawal saat korban diajak tersangka ke Blackhole KTV di Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya, pada Selasa (03/10/2023) malam.

Di tempat itu, korban dan tersangka yang dikabarkan memiliki hubungan khusus tersebut diduga terjadi pertengkaran.

Hingga akhirnya, tersangka diduga melakukan penganiayaan hingga korban tak sadarkan diri dan dibiarkan tergeletak di area basement sekitar lokasi kejadian. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim