Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SD

Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SD

TerasJatim.com, Bojonegoro – Dugaan pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa korban Cahya Amalia Zahra (10), siswi SDN Pengkol Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro akhirnya terkuak.

Tak membutuhkan waktu lama, hanya dalam lima jam berselang sejak ditemukannya jasad korban, jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro Jawa Timur, berhasil menangkap AR (20), tersangka pemerkosa dan pembunuh korban. AR, warga Desa Pengkol masih tercatat sebagai kerabat dekat korban.

Berbekal dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi penemuan mayat korban, tersangka dibekuk polisi tanpa perlawanan.

Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, kejadian berawal saat pelaku mengajak korban mandi bersama di sebuah sungai yang tidak jauh dari tempat tinggal keduanya.

Karena korban masih anak-anak dan masih mempunyai hubungan keluarga,  tanpa menaruh curiga korban mengiyakan ajakan pelaku. “Keduanya masih ada hubungan famili. Masih sepupu,” jelas Wahyu, Selasa, (19/07).

Disaat mandi itulah korban diperkosa hingga dua kali. Karena khawatir kedoknya terbongkar, pelaku tanpa berpikir panjang lalu membunuh korban dengan cara dicekik lehernya dan ditenggelamkan ke dalam air sungai.

Setelah korban dipastikan tewas, pelaku kemudian membopong korban dan meletakannya di tengah semak-semak kemudian ditutupi dengan daun bambu.

Menurut Kapolres, saat keluarga dan warga mencari korban, AR sempat beralibi jika korban dibawa mahluk halus atau genderuwo. Pelaku juga ikut serta mencari keberadaan korban.

Selain AR, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakain, batu yang digunakan memukul korban serta HP milik pelaku.

Pelaku dijerat dengan pasal 80 dan 81 KUHP serta UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Ev/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim