Muhdlor Ditahan KPK, Wabup Subandi Jadi Plt Bupati Sidoarjo

Muhdlor Ditahan KPK, Wabup Subandi Jadi Plt Bupati Sidoarjo

TerasJatim.com, Sidoarjo – Menyusul penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menunjuk Subandi, Wakil Bupati Sidoarjo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Adhy mengatakan, surat penugasan untuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo, telah siap dan tinggal ditandatangani.

“Kami sudah siapkan tinggal tanda tangan. Begitu 1×24 jam (Bupati) memang ditahan, tentu kami akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi Plt-nya,” kata Adhy, Selasa (07/05/2024) petang.

Dia menambahkan, surat penugasan secara resmi kepada Subandi akan diterbitkan Rabu (08/05/2024) hari ini.

Menurutnya, pengangkatan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo otomatis dilakukan karena setiap kepala daerah yang ditahan tidak dibolehkan untuk menjabat dan menjalankan pemerintahan negara.

“Otomatis, karena ada wakil bupati. Maka wakil bupati menjadi plt, kalau tidak ada baru kita cari yang lain,” tandas dia.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/kpk-tahan-bupati-sidoarjo-ahmad-muhdlor-ali/

Seperti diberitakan TerasJatim.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, pada Selasa (07/05/2024) sore.

Sebelumnya, Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan dana insentif ASN di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kasus ini, selain Muhdlor, KPK telah menahan 2 tersangka lainnya, yakni Kepala Sub Bagian Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati, dan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim