KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

TerasJatim.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, pada Selasa (07/05/2024) sore.

Sebelumnya, Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan dana insentif ASN di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Saat memimpin konferensi pers, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, penahanan terhadap orang nomor satu di Pemkab Sidoarjo ini dilakukan karena tim penyidik sudah memiliki cukup alat bukti.

“Kami menemukan fakta-fakta peran pihak lain (Bupati Sidoarjo, _red) yang diduga ikut menikmati aliran uang,” ujarnya.

Tanak menyebut, Muhdlor ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/datangi-kpk-bupati-muhdlor-kenakan-pakaian-hingga-topi-serba-hitam/

Dengan demikian, dalam kasus ini sudah ada 3 orang yang menjadi tersangka dan ketiganya sudah ditahan.

Seperti ditulis TerasJatim.com, sebelumnya KPK telah menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati dan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim