Bupati Yes Lantik Ulang 50 Pejabat Pemkab Lamongan

Bupati Yes Lantik Ulang 50 Pejabat Pemkab Lamongan

TerasJatim.com, Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, melantik ulang 50 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, di Pendopo Lokatantra, Selasa (07/04/2024). Mereka terdiri dari 2 jabatan pimpinan tinggi pratama dan 48 jabatan administrator dan pengawas.

Sebelumnya, puluhan pejabat ini pernah diambil sumpah di tempat yang sama, pada 22 Maret 2024 lalu. Pelantikan ulang ini merupakan imbas dari Surat Edaran (SE) Kemendagri terkait larangan mutasi jabatan jelang Pilkada, yang terbit pada 19 Februari 2024 lalu.

Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan, meminta seluruh pejabat yang baru saja dilantik untuk mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta merealisasikan seluruh program prioritas yang ada dalam RPJMD 2021-2026.

“Pertama saya ucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang hari ini baru saja dilantik. Saya meminta ayo bersama-sama jawab kebutuhan masyarakat. Selain itu mari terus bersinergi untuk realisasikan program prioritas Lamongan dan program kerja di setiap OPD masing-masing,” katanya.

Pak Yes juga menjelaskan, dengan totalitas kinerja dan koordinasi, diyakini akan mampu mencapai beberapa target. Salah satu contohnya adalah capaian penurunan kasus stunting dari angka 27,05 menjadi 9,4.

“Koordinasi sangat penting dan berdampak, salah satu contohnya keberhasilan kita dalam menurunkan kasus stunting melampaui target BKKBN,” jelasnya.

Orang nomor satu di Pemkab Lamongan itu menambahkan, mutasi jabatan di lingkup pemerintahan merupakan hal yang biasa. Lantaran hal tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan potensi, kapasitas, dan visi masing-masing dalam mengelola suatu instansi di Kabupaten Lamongan.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan, Shodikin, pelantikan ulang ini berdasarkan rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menindaklanjuti surat ijin mutasi/rotasi tertanggal 2 April 2024 lalu.

“Ada rekomendasi dari Kemendagri tanggal 25 dan 30 April 2024 yang isinya persetujuan untuk pengangkatan dan pelantikan pejabat JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) ada 2 orang dan selebihnya pejabat administratur dan pengawas 48 orang, ” kata Shodikin, usai mengikuti pelantikan.

“Sebelumnya sudah saya sampaikan, bahwa setelah ada Surat Edaran Kemendagri tanggal 29 Maret 2024, maka kami menyesuaikan dan mengajukan ijin ke Kemendagri. Untuk pejabat tingkat pengawas dan administratur ditandatangani pejabat setingkat Dirjen di Kemendagri. Kemudian tingkat tinggi pratama atau JPT langsung ditandatangani Pak Menteri,” tandas dia. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim