Kasus Bupati Sidoarjo, KPK Kembangkan ke TPPU

Kasus Bupati Sidoarjo, KPK Kembangkan ke TPPU
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, resmi ditahan KPK, Selasa (07/05/2024) sore.

TerasJatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengembangan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus MuhdlorA.

Penyidik antirasuah akan menelusuri aliran uang yang didapatkan dari hasil korupsi ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pasti penyidikan akan mengarah ke sana (TPPU), soal pencucian uang. Penyidikan dakwaannya akan mengarah ke sana (TPPU),” kata Wakil ketua KPK Johanis Tanak, saat konferensi pers di gedung KPK, Selasa (07/05/2024) sore.

Untuk diketahui, usai melakukan pemeriksaan selama hampir 7 jam, penyidik KPK secara resmi menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.

Gus Muhdlor ditahan dalam kasus dugaan pemotongan dana ASN di kantor BPPD Sidoarjo. Orang nomor satu di Pemkab Sidoarjo itu ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/kpk-tahan-bupati-sidoarjo-ahmad-muhdlor-ali/

Dalam kasus ini, KPK telah menahan 3 orang tersangka. Selain Bupati Muhdlor, sebelumnya penyidik KPK telah menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati dan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/kpk-ott-di-sidoarjo-terkait-pembayaran-insentif-pajak-dan-retribusi-daerah/

Kasus ini berawal saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jatim, pada Kamis (25/01/2024) lalu.

Dalam operasi senyap itu, setidaknya ada 11 orang yang diamankan. Tak hanya itu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak diantaranya belasan ASN di Pemkab Sidoarjo. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim