KPK Segera Tuntaskan Berkas Tuntutan Bupati Muhdlor

KPK Segera Tuntaskan Berkas Tuntutan Bupati Muhdlor
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, resmi ditahan KPK, Selasa (07/05/2024) sore.

TerasJatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menyelesaikan tuntutan terhadap tersangka Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Muhdlor kini sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pemotongan dana ASN di BPPD, Sidoarjo, serta sudah ditahan di Rutan KPK.

“Dalam waktu 4 bulan kami pastikan tim jaksa sudah melimpahkan ke penuntutan untuk dibawa pada persidangan,” kata plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (10/05/2024).

Ali menyampaikan, tim penyidik tengah fokus merampungkan berkas perkara Muhdlor. Meski penahanan terhadap yang bersangkutan dapat diperpanjang dalam rangka penyidikan hingga maksimal 4 bulan.

“Selama maksimal 4 bulan ini terus kami kumpulkan dan kembangkan lebih jauh terkait dengan dugaan penerimaannya,” sebut Ali.

Dalam kasus ini, Muhdlor sebagai Bupati Sidoarjo, diduga menerima dan meggunakan uang dari hasil potongan pegawai BPPD tersebut. KPK menyebut, pemotongan dana insentif itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Ari Suyono sebagai kepala BPPD.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/kpk-tahan-bupati-sidoarjo-ahmad-muhdlor-ali/

Seperti ditulis TerasJatim.com, kasus ini berawal setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jatim, pada Kamis (25/01/2024) lalu. Dalam operasi senyap tersebut, komisi antirasuah mengamankan 11, termasuk di antaranya Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati. Selain itu, saat OTT, penyidik menyita uang tunai Rp.69,9 juta.

Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo. Besaran potongan berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN. Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang telah dikumpulkan Siska mencapai Rp.2,7 miliar.

Dalam kasus ini, selain Bupati Muhdlor dan Siska Wati, KPK juga menahan Ari Suyono, Kepala BPPD Sidoarjo. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim