Serba Serbi Seleksi Perangkat Desa Bodag Pacitan, Ganti Kaur Korupsi?

Serba Serbi Seleksi Perangkat Desa Bodag Pacitan, Ganti Kaur Korupsi?

TerasJatim.com, Pacitan – Beberapa hari lalu, Pemerintah Desa Bodag, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jatim, gelar seleksi calon perangkat desa. Dari belasan peserta yang mengikuti, seorang yang masih ada ikatan keluarga dengan kepala desa, lulus dengan nilai apik.

Seleksi tersebut digelar untuk mengisi kekosongan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan yang diduga korupsi mencapai ratusan juta.

Informasi yang dihimpun TerasJatim.com, Kaur Keuangan sebelumnya itu diduga tidak amanah dengan jabatan yang dia emban. Namun, hingga kini ia masih aktif bekerja di kantor desa tersebut. Hanya saja posisi jabatan dia untuk sementara waktu dipikul oleh Kaur Umum.

“Sebelumnya yang menjabat Kaur Keuangan itu terkena kasus korupsi. Sekarang dia dirolling jadi Kaur Umum,” kata ES (inisial), warga setempat, Kamis (26/10/2023).

“Kebuka kasusnya pas jaman Covid. Terkait bantuan ke masyarakat kurang mampu. Kalau nilainya saya tidak tahu,” sambungnya.

Hingga kini, lanjut ES, kasus dugaan korupsi oleh Kaur Keuangan sebelumnya itu belum usai. Entah! Persoalan itu sudah sampai mana, karena ia tidak begitu mengikuti perkembangannya. “Kasusnya belum clear. Dia masih aktif masuk kantor, tapi sepertinya tidak diberi kerjaan apa-apa. Lebih jelasnya bisa tanya-tanya orang desa,” imbuhnya.

Kepada TerasJatim.com, narasumber lainnya mengatakan, jika kasus dugaan korupsi oleh Kaur Keuangan Desa Bodag itu telah sampai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan. “Informasi yang saya terima, itu (kasus) sudah sampai di kejaksaan Pacitan. Mungkin di sana masih proses,” ucap AG, warga setempat, menambahkan.

Dugaan korupsi oleh perangkat desa tersebut, diketahui memang sudah masuk di Kejari Pacitan. Terlebih, sejumlah media telah menayangkan perihal tersebut.

Nilai Diubah, Pengawas Tak Tahu

Diketahui, dalam seleksi pengisian perangkat desa tersebut diikuti oleh 11 peserta. Mereka uji kemampuan melalui tes tulis dan praktik komputer yang digelar di salah satu SMKN yang ada di Pacitan, dan di kantor desa setempat, pada 9 dan 18 Oktober 2023 lalu.

Dari sejumlah peserta tersebut, satu di antaranya dinyatakan lulus dengan nilai sangat baik. Usut punya usut, ternyata ia masih keluarga dari kepala desa setempat.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/seleksi-perangkat-desa-bodag-pacitan-diduga-curang/

Pada berita sebelumnya, sejumlah peserta yang tidak lolos seleksi mengaku kecewa. Lantaran pihak panitia tidak transparan dalam proses perekrutan tersebut, sehingga terdapat kejanggalan-kejanggalan yang memang perlu diungkap kebenarannya.

Kejanggalan yang dimaksud, yakni panitia melakukan koreksi ulang jawaban secara sepihak. Kemudian revisi nilai, hingga alasan komputer eror. Wajar saja jika para peserta merasa kecewa, lalu menduga ada kecurangan dibalik hal itu, yang membuat nilai mereka berubah drastis.

Hasil ujian seleksi perangkat desa yang usai dilakukan itu, hingga kini masih jadi pembicaraan warga. Dugaan kecurangan saat proses ujian seleksi Kaur Keuangan di desa itu masih hangat untuk dikulik, meskipun peserta yang lulus seleksi sudah dilantik pada Rabu (25/10) kemarin.

Camat Ngadirojo, Nanang Hardwijono, yang sekaligus menjabat sebagai pengawas dalam ujian seleksi, mengaku tidak sepenuhnya melakukan pengawasan dalam pelaksanaan ujian tersebut. Hal ini, tidak menutup kemungkinan celah terjadinya dugaan kecurangan dan human eror bisa dilakukan.

“Kalau di Desa Bodag itu, setahu kami panitia dan penguji tidak dikarantina. Komponen panitianya perangkat desa setempat. Pas ada perubahan nilai itu saya tidak tahu,” ungkapnya singkat, melalui sambungan telepon.

Kecurangan Sangat Mungkin Terjadi

Adanya kecurangan dalam perekrutan calon perangkat desa, disebut-sebut tergantung bagaimana komitmen dari para penguji, panitia, dan kepala desa.

Menurut Santoso, seorang yang pernah menjabat sebagai penguji perangkat desa di Pacitan ini menyebut, jika kecurangan sangat mungkin terjadi dilakukan oleh Kades.

“Yang masuk dalam kepanitian adalah orang yang mudah diajak kong kalikong atau loyalis Kades, sehingga memudahkan Kades untuk mengontrol soal yang akan diujikan,” sebutnya.

Lembaran soal itu, lanjut Santoso, akan membuat Kades dengan mudah bisa meluluskan seorang peserta seleksi yang dikehendakinya. Kata dia, mentalitas oknum perangkat desa serta panitia seleksi yang korup dan nepotis sangat mempengaruhi terjadinya kecurangan.

Pun suap-menyuap maupun berbagai transaksi uang, tidak menutup kemungkinan dapat terjadi, mengingat posisi strategis yang mereka miliki bisa dimanfaatkan.

“Kecurangan dapat dipastikan dilakukan atau diketahui seluruh anggota panitia dan penguji. Tidak mungkin dilakukan hanya satu orang,” tukasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim