Pulang dari Jakarta, Seorang Komisioner KPUD L:amongan Dinyatakan ODP Covid-19

Pulang dari Jakarta, Seorang Komisioner KPUD L:amongan Dinyatakan ODP Covid-19

TerasJatim.com, Lamongan – Salah satu anggota komisioner Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lamongan, berinisial DMU, dinyatakan berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) Cofid-19, setelah pulang dari Jakarta.

Ketua KPUD Lamongan, Makhrus Ali, menjelaskan, jika rekannya tersebut sebelumnya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) selama 2 hari di Jakarta. Namun saat kembali ke Lamongan, ia harus menjalani pemeriksaan oleh tim kesehatan, hingga dianjurkan untuk beristirahat selama 15 hari sejak tanggal 21 Maret lalu.

“Setelah ada instruksi dari provinsi, seluruh divisi yang ikut rakor di Jakarta harus diperiksa. Sebab ada salah satu anggota KPU dari luar jawa yang positif Covid-19,” ungkap Makrus, kepada TerasJatim.com, Jumat (27/03/20) sore.

Makhrus menambahkan, saat ini kondisi DMU sudah membaik, namun masih harus menunggu hasil lab pemeriksaan. “Tinggal nunggu hasil lab. Insyallah hasilnya baru diketahui pada hari Minggu atau Senin besok,” pungkasnya.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/akibat-corona-sejumlah-tahapan-persiapan-pilkada-lamongan-ditunda/

Seperti diketahui sebelumnya, menyebarnya virus Corona (Covid-19) di sebagian besar wilayah di Indonesia, juga berpengaruh terhadap beberapa tahapan persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2020-2025, yang mengalami penundaan hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

Sejumlah tahapan tersebut, diantaranya verifikasi faktual dukungan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Wabup) yang mendaftar melalui jalur perorangan atau independent, serta tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pemutakhiran data pemilih. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim