Bupati Lamongan Segera Terbitkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Bupati Lamongan Segera Terbitkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades

TerasJatim.com, Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati, tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades), dengan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun.

“Kita mengadakan silaturahmi dan sosialisasi terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa. Saya menyambut baik dan kami sampaikan bahwa ini hak para Kades dalam waktu cukup lama diperjuangkan. Kita tahu kemarin waktu mau berangkat ke Jakarta bertemu, dan kita juga memberikan restu aspirasi itu untuk disampaikan,” tutur pria yang akrab disapa Pak Yes itu, usai melakukan audiensi dengan paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Lamongan, di Guest House Lamongan, Rabu (15/05/2024).

Penerbitan SK Bupati ini, seiring dengan adanya Undang-Undang Nomor: 3 tahun 2024, tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor: 6 Tahun 2014, tentang Desa.

Dalam Pasal 39 dijelaskan, bahwa kepala desa memegang jabatan selama 8 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

“Ini terjadi atas keinginan dan aspirasi itu diperpanjang dua tahun. Kami akan menindak lanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati,” imbuh Pak Yes.

Sementara, penyerahan SK tersebut nantinya akan diberikan secara serentak dan kolektif. “Kita akan cari waktu yang baik, untuk penyampaian tidak hanya 25 kades yang masa jabatannya habis di tahun 2024. Ini nanti momennya kita bersamakan dengan kades-kades di luar 25 ini atau secara bersama-sama dengan kades yang masa jabatannya habis di 2025 dan 2028 nanti,” ungkapnya.

Sementara, Sujiono Kades Blumbang, Kecamatan Maduran, mengapresiasi dan menyampaikan rasa terimakasihnya atas pemberian jaminan hukum. Dia berharap bertambahnya masa jabatan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di desa.

“Saya berterimakasih kepada kades khsusunya di Lamongan dan seluruh Indonesia atas perjuangan yang tidak kenal lelah. Harapan kami dengan diperpanjang masa jabatan kita bisa memberikan pelayanan terbaik di desa masing-masing,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim