Antisipasi Corona, Polisi di Bojonegoro Hentikan Hajatan Warga

Antisipasi Corona, Polisi di Bojonegoro Hentikan Hajatan Warga

TerasJatim.com, Bojonegoro – Aparat kepolisian di Purwosari Kabupaten Bojonegoro Jatim, terpaksa menghentikan acara resepsi pernikahan yang digelar oleh seorang warga, pada Kamis (26/03/20) siang kemarin. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kanit Shabara Polsek Purwosari Ipda Suparlan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga tentang adanya hajatan (resepsi) pernikahan yang dihadiri oleh sekitar 100 orang tamu undangan.

“Berdasar informasi itu, kami bersama tim Posko Covid-19 dari Puskesmas Purwosari mendatangi lokasi hajatan dan berkomunikasi dengan pihak keluarga serta memberikan pemahaman,” ujar Suparlan, kepada TerasJatim.com, Jumat (27/03/20).

Suparlan menambahkan, di lokasi hajatan petugas posko juga melakukan penyemprotan disinfektan.

Kepala Puskesmas Purwosari dr. Sulis meneambahkan, selain melakukan penyemprotan lokasi, para tamu juga disemprot dan diperiksa kesehatannya “Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu kami semprot. Semua tamu diperiksa suhu badannya dan Alhamdulillah sehat semua,” kata dia.

Alhasil, dengan kehadiran petugas yang memberikan edukasi terkait bahaya penyebaran wabah Corona, warga pun bisa menerima dan menghentikan resepsi tersebut. Warga juga mengapresiasi langkah antisipatif yang dilakukan petugas demi upaya memutus rantai penyebaran Corona.

Sekadar diketahui, dasar hukum penghentian yang dilakukan petugas ini sudah jelas melalui surat edaran kepada seluruh warga agar tidak membuat kerumunan massa, termasuk menggelar hajatan atau resepsi. Sedangkan akad nikah tetap boleh dilangsungkan dengan catatan tanpa kerumunan massa. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim