Pilkada Serentak 2024, Sejumlah Kab/Kota di Jatim Berpotensi Ada Bacalon Independen
TerasJatim.com, Surabaya – Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 tingkat Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mencatat, ada 8 Kabupaten/Kota yang menerima penyerahan dukungan bagi calon perseorangan atau independen.
Menurut Choirul Umam, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim, sejak dibuka mulai 8 sampai 12 Mei 2024, dari 8 Kabupaten/Kota di Jatim, terdapat 3 daerah yang berkas dukungannya dikembalikan oleh KPU setempat.
“Tiga dikembalikan karena jumlahnya tidak memenuhi syarat. Yakni Kabupaten Bondowoso, Kota Kediri, dan Kota Surabaya,” ujarnya, Selasa (14/05/2024).
Sedangkan 5 daerah, dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan.
“Lima diterima, yaitu Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan Kota Malang ini ada dua orang yang menyerahkan,” pungkas dia.
Meski demikian, lanjut Choirul, hingga saat ini berkas dukungan tersebut masih harus dilakukan verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/pilgub-jatim-2024-dipastikan-tak-diikuti-calon-dari-jalur-independen/
Untuk diketahui, seperti yang ditulis TerasJatim.com, hingga batas akhir yang ditetapkan KPU, untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024, dipastikan tidak ada bakal calon dari jalur independen yang melakukan penyerahan syarat dukungan. Sehingga, dipastikan pada Pilgub Jatim nanti tidak akan diramaikan oleh calon dari jalur perseorangan atau independen. (Ah/Kta/Red/TJ)