Benarkah Ada Orang Kuat di Balik Ugal-Ugalan Pengelolaan Dana BKD Tanggungan Bojonegoro?

Benarkah Ada Orang Kuat di Balik Ugal-Ugalan Pengelolaan Dana BKD Tanggungan Bojonegoro?

TerasJatim.com, Bojonegoro – Setelah ramai diberitakan soal retaknya jalan rigid beton serta dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang diduga dilakukan Abdul Ghofur, Kades Tanggungan Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro Jatim, kini merebak isu bahwa ada orang kuat di balik kelakuannya tersebut.

Penelusuran Tim Investigasi TerasJatim.com, setidaknya hal itu telah menjadi rahasia umum dan baru tataran rasan-rasan publik tentang kedekatan Kades dengan penggede wakil rakyat (DPRD). Informasi awal dari warga desa setempat, karenanya sang kades selalu gembar-gembor tidak takut diberitakan media manapun.

“Mau sehari diberitakan media-media 7 kali pun nggak masalah. Berita-berita itu tidak akan ngefek,” ujar sumber terpercaya TerasJatim.com, menirukan kalimat yang dilontarkan Kades Tanggungan, Abdul Ghofur, di berbagai kesempatan.

Lebih lanjut, sumber mengatakan, pasca diberitakan TerasJatim.com, sang Kades disebut-sebut gusar dan mengumpulkan semua perangkat desa.

Saat itulah, kata sumber, Kades Tanggungan meminta berkas berita acara dan kwitansi yang di dalamnya berisi bahwa dirinya menerima dana BKD yang dicairkan tanpa pemindahbukuan.

“Kabarnya sempat tegang dengan perangkatnya karena Kades meminta paksa berkas asli dari perangkat. Alasannya untuk dibawa konsultasi ke Camat Baureno,” sebut sumber terpercaya dan bisa dipertanggung jawabkan.

Setelah sempat terjadi ketegangan, pada Kamis (21/07/2022) pagi, kemudian berkas-berkas itu terpaksa diberikan oleh perangkat desa kepada Kades Abdul Ghofur. Nah, lanjut sumber, siang harinya Kades tanpa babibu kemudian mengembalikan berkas-berkas tersebut ke perangkat desa.

“Wes tak konsultasikan ke Camat, gak masalah. Katanya, nggak usah takut, soale aku kan wonge buk e (bupati. Red),” sebut sumber menirukan ucapan Kades Tanggungan.

Agar tak menjadi isu liar dan berpotensi fitnah, TerasJatim.com lantas menghubungi Camat Baureno, Joko Tri Cahyono, melalui jejaring WA pribadinya terkait narasi yang dilontarkan Kades Abdul Ghofur tersebut.

“Saya ke Tanggungan kemaren. Minggu lalu 19 20 Juli cuti. Saya menyampaikan normatif: menunggu hasil monev dari dinas PU, jika tidak ada kerugian negara, tidak perlu takut. Apakah salah?,” tepis Camat Joko, kepada TerasJatim.com (tanpa sunting), Selasa (26/07/2022).

Lebih lanjut, Joko menjelaskan, bisa jadi Kades Tanggungan salah dengar sehingga penyampaiannya ke perangkat desa secara tergesa-gesa. “Mungkin salah dengar atau gugup,” imbuhnya.

Sementara itu, Kades Tanggungan Abdul Ghofur, yang dikonfirmasi secara terpisah menanggapi hal tersebut dengan jawaban yang pendek.

“Waalaikum salam, mboten (tidak, red),” demikian jawaban Abdul Ghofur tanpa ada penjelasan lanjut secara detail apa yang ia gembar-gemborkaan di hadapan beberapa perangkat desa dan warganya, bahwa dirinya adalah orangnya buk e (bupati).

Baca juga: https://www.terasjatim.com/pengelolaan-dana-bkd-di-tanggungan-bojonegoro-dinilai-ugal-ugalan-aparat-hukum-diminta-turun/

Sebelumnya, mencuat pemberitaan soal retaknya beberapa titik jalan rigid beton program BKKD tahap I dengan anggaran Rp2,8 miliar (50 persen dari total Rp5,6 m) yang digelontor dari APBD-P Bojonegoro TA 2021.

Pemberitaan ini berawal saat Wabup Bojonegoro, Budi Irawanto, turun sidak untuk mengetahui fakta di lapangan, Rabu (20/07/2022) lalu.

Tak diduga, dalam sidak tersebut orang nonor 2 di Kabupaten Bojonegoro ini tak hanya menemukan fakta retaknya rigid beron di banyak titik. Lebih dari itu, Wabup juga mendapatkan informasi valid terkait dugaan penyalahgunaan wewenang (yang berpotensi pidana) mengenai proses pengelolaan keuangan BKD oleh Kades.

Terkait hal itu, Aparat Penegak Hukum (APH) atau pihak terkait lain, diminta untuk segera turun ke lapangan guna melakukan peyelidikan secara sistematis dan terukur. (Tim/Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim