Mengenal Sejarah 1 Mei Sebagai Hari Buruh

Mengenal Sejarah 1 Mei Sebagai Hari Buruh

TerasJatim.com – Hari Buruh Sedunia atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei. Tak hanya di Indonesia, hari buruh juga diperingati di seluruh penjuru dunia.

Peringatan ini menjadi momen penting bagi para pekerja untuk mengenang dan menyuarakan hak-hak mereka dalam bekerja. Di Indonesia biasanya identik dengan adanya aksi para buruh turun ke jalan.

Dalam aksinya, para buruh akan menyampaikan aspirasi ke pemerintah dan pihak terkait untuk perbaikan nasib mereka.

Pemerintah sendiri menetapkan Hari Buruh 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Lantas bagaimana sejarah Hari Buruh?

Hari Buruh Internasional bermula dari ketidakpuasan para pekerja terhadap sistem industri yang dinilai kapitalistik. Pada akhir abad ke 19, revolusi industri yang terjadi pada abad ke-18 di Inggris telah memberikan perubahan besar terhadap hubungan antara buruh dengan pengusaha.

Pasalnya, proses revolusi industri yang kian masif seperti Eropa Barat dan Amerika Serikat telah mengesampingkan nasib para pekerja. Kala itu, terjadi efisiensi besar-besaran dan upah buruh turun.

Kondisi tersebut lantas memicu protes di kalangan buruh, hingga puncaknya pada 1 Mei 1886 atau jelang akhir abad ke 19. Salah satu peristiwa yang paling dikenal, yaitu Kerusuhan Haymarket yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat.

Aksi yang terjadi selama 4 hari itu menjalar ke berbagai negara bagian dan melibatkan ratusan ribu buruh. Dalam tuntutannya, para demonstran (buruh) menuntut pemberlakuan maksimal 8 jam kerja.

Dikutip dari majalah Medan Boediman (24/04/1918), tuntutan itu bukan tanpa alasan. Di mana, saat itu tingkat kematian buruh pria, wanita, dan anak-anak, setiap tahunnya rata-rata 10-16 jam per hari.

Jam kerja yang buruk dan panjang itu dianggap tidak manusiawi alias semena-mena. Itulah yang menjadi pemicu tuntutan kaum buruh.

Meski mendapat respons dari pemerintah, sayangnya negosiasi tak kunjung menemukan titik terang. Kemudian pada 4 Mei 1886 sebuah bom meledak, satu orang terbunuh dalam insiden tersebut.

Ledakan tersebut membuat polisi merespons aksi demonstrasi dengan kekerasan hingga melepaskan tembakan ke arah pekerja. Banyak orang tewas dan terluka.

Tak cukup sampai di situ. Sebagian orang yang dianggap anarkis ditangkap dan dihukum.

Sejarah kelam ini kemudian diperingati setiap tahunnya sebagai hari buruh internasional, sampai hari ini. Sedikitnya, 66 negara yang menjadikan hari buruh internasional sebagai hari libur resmi dan dirayakan tiap tahun, salah satunya Indonesia.

Hari Buruh di Indonesia

Indonesia ternyata memiliki sejarahnya sendiri, tepatnya pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.

Melalui tulisannya, Adolf Baars, seorang tokoh sosialis dari Belanda mengungkapkan, bahwa pada 1918 para buruh kala itu tidak mendapat upah yang layak. Tanah milik para buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang sangat rendah.

Setelah peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 1918, para buruh kereta api menggelar aksi mogoknya. Imbas dari aksi tersebut, peringatan Hari Buruh di Indonesia ditiadakan pada 1926.

Kemudian pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir kembali mengizinkan perayaan Hari Buruh di Indonesia. Lalu pada Juli 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan hari buruh internasional sebagai hari libur.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 24/2013. “Menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional,” bunyi beleid tersebut. (Fian/Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim