Pengelolaan Dana BKD di Tanggungan Bojonegoro Dinilai Ugal-Ugalan, Aparat Hukum Diminta Turun

Pengelolaan Dana BKD di Tanggungan Bojonegoro Dinilai Ugal-Ugalan, Aparat Hukum Diminta Turun

TerasJatim.com, Bojonegoro – Wajah bopeng proses awal dan pengerjaan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) bernilai ratusan miliar yang bersumber dari APBD-P TA 2021 Kabupaten Bojonegoro Jatim, sedikit demi sedikit mulai menampakkan wujud aslinya.

Program yang secara umum diperuntukkan bagi peningkatan jalan, baik rigid beton maupun aspal jalan poros desa itu, sejak awal disebut-sebut prematur oleh banyak pihak. Tak pelak, karena pemdes tak paham aturan lelang, maka akibatnya di kemudian hari menuai keganjilan dan kontroversi.

Tak hanya mutu garapan jalan, di sana-sini yang ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang terutama terkait tata kelola keuangan yang nilainya minimal 1 miliar hingga 5 miliar lebih untuk desa penerima. Patut diduga tak sedikit Kades oleng, sumpyoh saking besarnya anggaran dan akhirnya gelap mata.

Setelah ramai diberitakan miringnnya perihal BKKD di wilayah Kecamatan Padangan, juga Deling Sekar, yang saat ini tengah berhadapan dengan APH (baca: aparat penengak hukum), kini menyusul kabar yang tak kalah seru soal “bengkahnya” jalan rigid beton di Desa Tanggungan Kecamatan Baureno.

Tak tanggung-tanggung, bengkah atau patahnnya tak hanya satu titik tapi bertitik-titik, saking banyaknya titik yang terdata.

Wabup Bojonegoro, Budi Irawanto menyebut, anggaran BKKD untuk Desa Tanggungan bernilai fantastis yakni total Rp5,6 M untuk pembangunan jalan rigid beton. Rinciannya 50 persen sudah dicairkan tahap I akhir tahun lalu dan 50 persen berikutnya entah kapan cairnya.

“Iya, Rp2,8 miliar dicairkan 50 persen tahap pertama untuk rigid beton sepanjang 691 meter dengan lebar 4,5 meter. Tapi setelah saya cek ternyata retak, bahkan patah di sejumlah titik. Iki piye nggarape, materiale piye?,” kata Wawan saat Sidak di lokasi rigid beton Desa Tanggungan, pada Rabu (20/07/2022) siang.

Setelah menuntaskan sidaknya, Wabup Bojonegoro kemudian menuju Kantor Desa setempat untuk menemui Kades. Namun, Abdul Ghofur, Kades Tanggungan sedang tidak berada di kantor. Balai desa sepi tak berpenghuni, walaupun masih jam kantor, yakni sekira pukul 12 20 WIB.

Setelah sekian lama menunggu tanpa penerima tamu, Sekdes setempat Bagus Badi’ datang, kemudian disusul Kaur Keuangan Sobah Ubaidillah, dan Kasi Kesehahteraan, yang menerima kedatangan tim Wabup.

Dalam peecakapan awal, Sekdes mengaku tidak mengetahui secara menyeluruh perihal penyelenggaraan proyek tersebut, karena dia hanya bertindak sebagai verifikator berkas saja. “Kalau detailnya proyek saya tidak tahu, sebab saya cuma melakukan verifikasi berkas saja,” ungkap dia terbata-bata.

Yang paling mencengangkan adalah penuturan dari Kaur Keuangan yang otomatis berposisi sebagai bendahara desa. Dia menyampaikan, bahwa semua pencairan dana BKKD langsung dibawa Kades. Alasan Kades, sebut dia, dana tersebut akan dibayarkan langsung ke pihak penyedia jasa.

“Saya tidak bisa menolaknya, waktu itu memang Pak Kades yang minta, katanya mau diberikan langsung kepada timlak secara tunai tanpa melakukan pemindah bukuan,” terangnya lugas.

Pengakuan Kasi Kesra tak kalah mencengangkan. Selaku PPKD, ia juga menyampaikan bahwa selama pengerjaan BKKD, dirinya sama sekali tidak dilibatkan, sehingga terkait progres proyek sejak awal hingga kelar 50 persen dirinya sama sekali tidak mengetahuinya

“Karena saya tidak mau terseret jika terjadi permasalahan hukum, maka saya membuat pernyataan bahwa saya tidak terlibat atau tidak dilibatkan dalam BKKD. Surat penyataan itu bermeterai dan sudah ditanda tangani Pak Kades,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Wabup Bojonegoro Budi Irawanto nampak geleng-geleng kepala. Ia menyebut bahwa manajerial Pemdes Tanggungan dikelolah dengan cara ugal-ugalan dan menabrak aturan yang berlaku.

“Ini harus diluruskan. Masa menata pemerintahan kok semaunya sendiri. Kalau seperti itu, patut diduga ada kecenderungan penyalahgunaan wewenang dan itu bisa mengarah ke tindak pidana korupsi. Saya berharap APH atau pihak terkait lainnya untuk mencernati hal-hal semacam ini secara tegas dan terukur,” tegasnya.

Hingga sore, Timlak BKKD yang sejak awal dihubungi Sekdes tak menampakkan batang hidungnya, walaupun telah dikabari bahwa Wabup Bojonegoro telah menunggu. Dari beberapa informasi, diketahui bahwa Ketua Timlak BKKD ternyata adalah saudara kandung Kades Tanggungan sendiri. (Tim/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim