Terkait Kasus Pengadaan Alkes RS Unair, KPK Geledah Kantor La Nyalla

Terkait Kasus Pengadaan Alkes RS Unair, KPK Geledah Kantor La Nyalla

TerasJatim.com, Sidoarjo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini menggeledah kantor perusahaan milik La Nyalla Mattalitti, PT Pembangunan Perumahan (PP), di Jalan Raya Juanda Nomor 1, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, (29/03)

Dalam penggeldehan tersebut, tim penyidik KPK dikawal oleh beberapa anggota Brimob langsung dari Mabes Polri Jakarta.

Informasi yang berhasil diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, penggeledahan itu merupakan kelanjutan dari penggeledahan yang dilakukan di kantor salah satu ormas pemuda di Surabaya kemarin, (Senin, 28/03).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan gedung rumah sakit Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Proyek senilai ratusan miliar itu dilaksanakan pada tahun 2010.

PT. PP adalah perusahaan yang memenangkan tender proyek itu, dan pada pada pelaksanaannya, PT. PP bermitra dengan PT Airlangga Tama.

Dalam pusaran kasus ini, sebenarnya La Nyalla pernah diperiksa KPK terkait proyek tersebut.

Selain itu, informasinya KPK juga akan menggeledah rumah kediaman La Nyalla di daerah Wisma Permai Barat, Surabaya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan membenarkan, tim penyidik KPK telah melakukan penyidikan kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Pendidikan Unair di sejumlah lokasi di Surabaya.

“Sekarang KPK memang sedang menangani kasus. Kebetulan ada perusahaan dan beberapa tempat yang dibutuhkan data-data, yang kebetulan berada di Surabaya,” ujarnya di Surabaya, Selasa (29/03).

Lanjut Basaria, kasus yang sedang dibidki KPK ini, berbeda dengan kasus dugaan Dana Hibah Kadin Jatim yang sedang ditangani oleh Kejati Jatim.

Selain KPK, La Nyalla kini tengah dicari penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim dalam kasus dugaan korupsi hibah Rp 5 miliar kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada tahun 2012 tersebut. (Kta/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim