Ngaku anggota Polisi, Residivis asal Pare Kediri ini Rampas HP dan Uang Para Korbannya

Ngaku anggota Polisi, Residivis asal Pare Kediri ini Rampas HP dan Uang Para Korbannya

TerasJatim.com, Blitar – Ulah Muhammad Nizam (37), warga asal Pare Kediri ini sungguh tak patut ditiru. Mengaku sebagai anggota polisi, pria yang juga residivis ini kembali melakukan aksi kriminalnya.

Ia nekat melakukan aksi perampasan ponsel dan uang kepada 3 orang warga Kepanjen Blitar. Tak ayal, Nizam pun kini harus kembali menjadi pesakitan aparat kepolisian.

Dalam kasus ini, Nizam yang merupakan kuli bangunan itu beraksi dengan mengunakan motor sport dan berpakaian preman. Sasarannya adalah 3 pemuda warga Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, pada Rabu (23/10/19) lalu.

Saat melihat ketiga korbannya di tengah sawah, Nizam pun mendatangi. Nizam bertanya sedang apa mereka ada di sawah. Nizam pun mengambil kunci motor korban dan menyita 3 unit ponsel milik korban. Nizam juga menggeledah dompet korban dan mengambil sejumlah uang yang ada di dalamnya.

Ketiga korbannya kemudian diminta untuk datang ke sebuah pos di dekat Lapangan Mareno, Kelurahan Bendo, Kota Blitar. Namun, saat korban datang, Nizam pun kabur meninggalkan para korbannya.

Menyadari menjadi korban penipuan, ketiganya kemudian lapor ke Mapolsek Kepanjen Kidul. Hingga akhirnya, Nizam berhasil dibekuk.

“Tersangka ini sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Terakhir tersangka ini baru keluar setelah menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Madiun,” jelas Wakapolres Blitar Kota, Kompol Nur Halim.

Dari tangan Nizam, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sejumlah ponsel, 3 dompet, sebuah tas pinggang serta motor yang digunakan beraksi.

Akibat perbuatannya, Nizam dijerat Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim