Kasus Narkotika Basis Boomerang, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Kasus Narkotika Basis Boomerang, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidik Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait barang bukti yang disita dari Hubert Henry Limahelu, basis dari Band Boomerang.

Sejak ditahannya Henry beberapa waktu lalu, penyidik telah mengirimkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 6,7 gram ke Laboratorium Forensik Cabang Kota Surabaya di Polda Jatim. Saat ini Barang bukti tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan.

Kasubnit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu I Made Gede Sutanaya, mengatakan, dari hasil pengembangan kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan pemberkasan berkas acara untuk tersangka Hubert Henry Limahelu.

“Penyidik sudah melakukan pemberkasan sejak tersangka dilakukan penahanan. Kapan berkas ini akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) diharapkan akan segera terealisasikan dalam satu minggu ini. Yang jelas berkas akan segera dilimpahkan jika penyidik sudah menerima hasil pemeriksaan barang bukti yang dimaksud dari pihak Labfor dan melengkapi arsip-arsip lainnya,” jelas Made, Selasa (02/07/19).

Menurut Made, pemeriksaan barang bukti di Labfor, sangat penting, sebab nantinya dapat menentukan jenis atau kandungan kimia yang ada pada barang bukti narkotika yang dimaksud. “Dari hasil Labfor kita mengetahui kandungan narkotika jenis apa yang terdapat dalam barang bukti tersebut dan berapa jumlah berat bersihnya,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Hubert Henry Limahelu, musisi sekaligus basis Band Boomerang ditangkap polisi atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 6,7 gram. Henry ditangkap polisi saat tengah mengisap ganja di rumahnya di kawasan Kalongan Kidul, Surabaya, pada Minggu (16/06/19) lalu.

Kepada polisi, musisi berusia 51 tahun itu mengatakan, ia mengkonsumsi ganja lantaran dapat menyembuhkan sakit bronkitis yang sudah lama dideritanya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim