Kapolda Jatim: Jika Mudik, Warga Bisa Titipkan Kendaraan di Polsek atau Polres

Kapolda Jatim: Jika Mudik, Warga Bisa Titipkan Kendaraan di Polsek atau Polres
Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji

TerasJatim.com, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur menghimbau kepada masyarakat, agar melapor kepada pihak keamanan terdekat, terlebih kepada polisi jika meninggalkan rumah untuk mudik. Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji, Sabtu (02/07).

Dijelaskannya, masyarakat diminta proaktif untuk meminta pengamanan terhadap petugas, karena keterbatasan personil, belum tentu wilayah pemukiman di beberapa tempat mendapat patroli dan pengawasan. Dengan adanya laporan, petugas akan memantau.

“Jadi himbauan kami kepada masyarakat, kalau rumahnya akan ditinggal mudik lapor sama polisi setempat, nanti dicatatkan. Harapan kita, kita jadi tahu warga ini sedang mudik sehingga bisa kita amankan,” jelasnya.

Selain rumah, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya yang mudik tanpa menggunakan kendaraan pribadi, untuk menitipkan kendaraan ke polsek atau polres setempat. Hal itu memudahkan petugas dalam pengawasannya.

“Harapan kita kalau barang-barang berharga terutama kendaraan bermotor dan segala macam, titipkan saja di polsek atau polres setempat,” tegasnya.

Dengan proaktif melaporkan rumah dan menitipkan kendaraannya, akan saling menguntungkan. Masyarakat untung karena harta bendanya aman, polisi juga untung karena pengawasan lebih mudah.

“Sudah kita perintahkan kepada para Kapolres dan Kapolsek, layani masyarakat. Bukan tidak terima parkir dan segala macam. Ini untuk pengamanan mereka sendiri,” tandasnya. (Tom/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim