Jelang Pilbup Pacitan 2024, Kapolres: Ojo Ngompori!

Jelang Pilbup Pacitan 2024, Kapolres: Ojo Ngompori!
AKBP Agung Nugroho, Kapolres Pacitan, usai coffee morning di Halking Wisma Kapolres, Senin (20/05/2024)

TerasJatim.com, Pacitan – November 2024 mendatang, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan digelar. Pelaksanaannya pun serentak dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.

Menyambut moment 5 tahunan, aparat keamanan setempat telah menyiapkan sejumput antisipasi guna mendinginkan suasana yang disebut-sebut kerap naik pitam, bahkan bersitegang.

“Pilkada, pasti tensinya akan naik. Akan lebih hangat. Tugas Polri, TNI beserta stake holder itu, bagaimana menjaga situasi tetap kondusif. Makanya kita disebut dengan cooling system, bagaimana mendinginkan situasi,” ujar AKBP Agung Nugroho, Kapolres Pacitan, Senin (20/05/2024).

Menurut Kapolres, demi terwujudnya situasi seperti yang diharapkan, pihaknya mengimbau kepada kandidat di Pilbup Pacitan beserta pendukungnya, untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di samping itu, pihaknya juga tetap akan melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya preemtif dan preventif.

“Jadi, silahkan berkompetisi yang adil. Tidak saling ngompori, black campaign (kampanye hitam), tidak mengejek lawan, tapi lebih kepada apa progamnya, apa yang diberikan kepada masyarakat,” imbaunya.

“Tindakan kita, preemtif dan preventif. Jadi, walaupun kompornya sudah dinyalakan, kita kipasi, kita kasih es biar dingin,” ucapnya, usai coffee morning bersama sejumlah jurnalis, di Halking Wisma Kapolres setempat.

Di satu sisi, Kapolres juga mewanti-wanti kepada para anggotanya untuk tetap netral, dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan oleh undang-undang, seperti berswafoto dengan pasangan calon dan sebagainya, yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

“Di satu sisi kita tetap netral, satu sisi kita menjaga situasi agar tetap aman, kondusif dan dingin atau coling system,” katanya.

Sebagai asupan informasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang terdiri dari Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) ini bakal digelar serentak pada 27 November 2024.

Pun penyelenggaraannya, telah diatur sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor: 2/2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim