Kanal Youtube ‘Sunnah Nabi’ Diniliai Hina Islam, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kanal Youtube ‘Sunnah Nabi’ Diniliai Hina Islam, Polisi Diminta Usut Tuntas

TerasJatim.com, Pacitan – Kanal Youtube ‘Sunnah Nabi’ atau https://youtube.com/@sunnahnabi1 dikecam berbagai pihak. Chanel itu dengan lancang telah membuat animasi Nabi Muhammad SAW, hingga membuat cerita yang syarat pornografi.

Kecaman itu seperti halnya dilayangkan oleh Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pacitan, melalui Badan Siber Ansor (BSA), Amrudin. Ia menilai unggahan itu telah menista agama Islam, dan mematik bara umat muslim.

Amrudin, dalam hal ini meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas siapa di balik chanel YouTube tersebut hingga ke akar-akarnya. “Sejak kemarin akun YouTube https://youtube.com/@sunnahnabi1 sudah membuat resah dengan memuat konten yang melukai hati ummat Islam yang melihatnya,” katanya, Sabtu (19/08/2023) kemarin.

“Channel YouTube Sunnah Nabi itu isinya menista dan melecehkan Nabi Muhammad SAW. Kami mengecam keras atas tindakan itu,” lanjutnya.

Dia membeberkan, ada 29 video di channel tersebut. Semua video yang diunggah itu, kata dia, seluruhnya mengandung unsur penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam, juga kepada Nabi Muhammad SAW.

“Chanel itu, dengan lancang telah membuat animasi Nabi Muhammad SAW, membuat cerita sesat yang mengandung unsur pornografi dan masih banyak lagi penistaan lainnya,” ujarnya.

Kecaman itu juga diutarakan Amrudin melalui akun twitternya @amrudinnejad_ yang isinya “Sungguh Biadab sekali akun YouTube “Sunnah Nabi” ini. Langsung tindak dan proses, ini Penistaan!” @DivHumas_Polri @ahriesonta @mohmahfudmd @CCICPolri @kemkominfo.

Di satu sisi, Amrudin meminta kepada seluruh anggota Badan Siber Ansor Pacitan, untuk ikut serta memantau dan melakukan patroli siber perihal itu. Kasus ini, kata dia, harus selesai dengan tuntas, Kepolisian harus menindak siapa pelaku dibalik Channel YouTube Sunnah Nabi tersebut.

“Sekali lagi kami secara tegas mengecam chanel Sunnah Nabi dan mendesak kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Siber Polri untuk segera menindak Chanel tersebut. Tidak hanya memblokir dan menghapus kontennya saja tapi juga menangkap pelaku di balik chanel tersebut, karena secara terang-terangan sudah melukai hati umat Islam,” tukasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim