Bupati Jombang Launching E Office Desa-Sabdopalon

Bupati Jombang Launching E Office Desa-Sabdopalon

TerasJatim.com, Jombang – Dalam rangka mewujudkan Smart City, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang Jatim, mengembangkan sebuah aplikasi E Office Desa yang diberi nama Sabdopalon (Sistem Administrasi Berita Data Deso dan Pelayanan Online), yang bisa diakses di www.sabdopalon.jombangkab.go.id.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama Wakil Bupati Jombang Sumrambah dan Forkopimda, melaunching aplikasi E Office Sabdopalon ini, di Pendopo Pemkab Jombang, Jumat (28/01/2022).

Hadir pada acara ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Purwanto, Sholahuddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, serta Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Jombang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jombang sangat mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang yang bersinergi dengan OPD terkait yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan Launching E-Office Desa Sabdopalon dan launching Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tahun anggaran 2022 ini.

“Perlu diketahui, bahwa Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2022 sebesar Rp.112.112.016.053. Selain ADD, kita juga memiliki Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( PDRD) pada tahun 2022 sebesar Rp.15.831.443.627,” jelas Bupati.

“Terima kasih atas inovasinya, melalui smartphone android masyarakat kini bisa mendapatkan 23 layanan surat administrasi, bisa dilakukan sendiri. Tinggal langsung masuk ke anjungan desa, jadi cetak kemudian baru ditandatangani oleh Kepala Desa. Ini adalah satu kebutuhan kita saat ini,” tutur Bupati Mundjidah.

Bupati berharap, dengan dilaunchingnya e-office aplikasi Sabdopalon yang sudah dinantikan selama 2 tahun terakhir ini, maka akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, sehingga akan mendukung tercapainya visi bersama mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada 9 desa, antara lain Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung, Desa Pacar Peluk Kecamatan Megaluh, Desa Kedunglosari Kecamatan Tembelang, Desa Kebunagung Kecamatan Ploso, Desa Kedawong Kecamatan Diwek, Desa Pulo Lor dan Desa Kepatihan Kecamatan Jombang, yang telah menjadi pilot project penerapan aplikasi E Office Sabdopalon,” sebut Bupati.

Bupati berharap, desa-desa yang lain segera mengikutinya. “Pada hakekatnya kita semua mulai Kepala Desa sampai Bupati, Wakil Bupati adalah pelayan masyarakat. Untuk itu bagaimana kita melayani masyarakat dengan baik. Saya minta untuk desa yang belum melaksanakan, bisa segera didiskusikan bersama-sama apa yang menjadi kendalanya,” imbuh Bupati.

Sementara, Sholahuddin, Kepala DPMD Kabupaten Jombang menjelaskan, Sabdopalon adalah singkatan dari Sistem Administrasi, Berita, Data Deso dan Pelayanan Online. Sebuah sistem integrasi data yang berbasis data kependudukan yang bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang dan Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes).

Data tersebut digunakan untuk pelayanan permohonan surat keterangan desa bagi masyarakat. Dan terdapat 23 jenis surat antara lain, pengantar SKCK; pengantar laporan kehilangan; keterangan belum menikah; keterangan usaha; surat keterangan pindah; dan surat keterangan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

“Layanan ini bisa diakses online 24 jam secara mandiri oleh masyarakat dan di manapun. Hal ini diharapkan dapat mencerminkan pelayanan pemerintahan desa yang efektif dan efisien,” harapnya.

Dia menambahkan, layanan ini mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Jombang dan Data Keluarga berdasarkan pendataan oleh PPKB – PPPA Jombang, sehingga diharapkan hal ini dapat menguatkan penangana kesejahteraan sosial baik di pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa. (Abu/Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim