Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56,04 Juta

Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56,04 Juta

TerasJatim.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp93.410.286.

“BPIH tahun 1445 H/ 2024 M sebesar Rp93.410.286. Biaya ini terdiri dari Bipih rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60%, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40%,” kata Menag Yaqut, dalam rilisnya yang diterima TerasJatim.com, Senin (27/11/2023) petang.

Menurutnya, prosesi persetujuan dan pengesahan BPIH oleh DPR RI dan Pemerintah merupakan salah satu bagian krusial dari siklus penyelenggaraan haji.

Yaqut menyampaikan, pengesahan hasil Raker akan menjadi dasar bagi Presiden untuk menetapkan BPIH. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor: 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/diusulkan-rp105-juta-biaya-ibadah-haji-disepakati-jadi-rp934-juta/

Yaqut menambahkan, pada rapat kerja hari ini, Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran BPIH yang terdiri dari Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah haji, dan besaran penggunaan nilai manfaatnya.

Raker telah menyepakati BPIH tahun 1445 H/2024 M ditetapkan dalam mata uang Rupiah, meskipun sebagian besar biaya operasional haji dibayarkan dalam mata uang asing, yakni Saudi Arabian Riyal (SAR) dan US Dollar (USD).

“Pada prinsipnya, kami menyetujui hasil pembahasan Panitia Kerja BPIH untuk dapat disahkan menjadi BPIH tahun 1445 H/ 2024 M. Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dengan perbedaan pendapat di antara kita merupakan cerminan dari wujud demokrasi, sekaligus menunjukkan betapa besar keinginan dan harapan kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada Jemaah Haji. Komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kepada Jemaah Haji ini semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang,” tandasnya.

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim