8 Anggota Komplotan Maling Motor di Jember Dibekuk

8 Anggota Komplotan Maling Motor di Jember Dibekuk

TerasJatim.com, Jember – Jajaran Satreskrim Polres Jember menggulung 8 orang pelaku curanmor yang selama ini beraksi di 3 wilayah di Jember, yakni Kecamatan Wuluhan, Jenggawah dan Balung.

Dari 8 orang tersebut, 2 orang merupakan pemetik (pelaku pencurian), sedangkan 6 lainnya merupakan penadah motor hasil curian tersebut.

Kedua maling motor itu, adalah Triono Martha Bintara (26), warga Desa Lohjejer Kecamatan Wuluhan dan Bagus (26), warga Desa Ampel Kecamatan Wuluhan Jember.

Selanjutnya sejumlah motor hasil curian itu dijual ke penadah, yakni  J (34), dan A (28), SN (47), SY (23), dan SG (34), yang kesemuanyanya warga Jember.

Kapolres Jember, AKBP. Kusworo Wibowo mengatakan, ke 2 pelaku ini beraksi di 3 kecamatan dengan 6 TKP, diantaranya di Wuluhan, Jenggawah dan Balung.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini cukup licin dan berani, dimana sasaran yang diambil adalah sepeda yang di parkir di depan rumah dengan menggunakan kunci T,” jelasnya, Rabo (06/02/19).

Kusworo menambahkan, modus operandi pelaku adalah dengan mengelabuhi warga dengan cara menuntun sepeda motor secara pelan yang seolah-olah sepeda motor tersebut bukanlah dari hasil kejahatan.

“Pelaku ini sangat lihai, kendaraan yang dicuri rata-rata di parkir di depan rumah. Kemudian pelaku menuntun pelan dan meyakinkan, sehingga saat ada yang melihat warga tidak curiga,” ungkap Kusworo.

Selain ke 8 tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, yang salah satunya adalah milik perangkat desa dengan pelaku pencurian yang masih warganya sendiri. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim