Setiap Jamaah Haji Dibekali dengan Gelang Identitas, Ini Isinya

Setiap Jamaah Haji Dibekali dengan Gelang Identitas, Ini Isinya

TerasJatim.com, Surabaya – Setiap calon jemaah haji (CJH) Indonesia, senantiasa dibekali gelang identitas saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Konon, hal ini dilakukan sejak penyelenggaraan haji tahun 1995.

Gelang identitas ini menjadi ciri khas jemaah dan petugas haji Indonesia, bahkan seiring berjalannya waktu tanda identitas ini ditiru negara-negara lain.

Ternyata, pada gelang jamaah haji ini terekam identitas yang memuat sejumlah informasi penting terkait jamaah. Ada 6 kolom dalam gelang tersebut. Kolom pertama, berisi keterangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan. Contoh: SUB 1443H, artinya, jamaah asal Embarkasi Surabaya yang berangkat pada tahun 1443 H.

Pada kolom kedua berisi nomor Kloter, seperti tertulis Kloter 12. Kolom ketiga, memuat keterangan Nomor Paspor jamaah. Kolom keempat, tulisan Jamaah Haji Indonesia dalam Bahasa arab Al Hajjul Indonesiyyi. Kolom kelima berisi nama jamaah/petugas sesuai nama di buku Paspor. Contohnya: Fulan bin Fulan.

Sedangkan pada kolom terakhir berisi Bendera Indonesia (Merah Putih) sekaligus sebagai penanda jamaah atau petugas asal Indonesia.

“Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jamaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain,” jelas Kakanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram, selaku Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Sabtu (11/06/2022).

Dia pun mengimbau kepada seluruh jamaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali pulang ke rumah domisili masing-masing di Indonesia.

“Jangan hanya disimpan karena takut hilang, tapi harus dipakai sejak diterima sampai pulang kembali ke rumah masing-masing,” imbuhnya.

Diingatkan kepada seluruh Jamaah Haji, agar gelang tersebut tidak tertukar dengan siapapun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas..

Gelang identitas ini diberikan saat pembekalan dan pemantapan Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) tiap Kloter, yang selanjutnya diserahkan kepada para jamaah haji anggotanya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim