CJH Wanita asal Nganjuk Dipulangkan Karena Hamil, Ini Penjelasan Ketua PPIH Embarkasi Surabaya

CJH Wanita asal Nganjuk Dipulangkan Karena Hamil, Ini Penjelasan Ketua PPIH Embarkasi Surabaya
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram

TerasJatim.com, Surabaya – Salah satu calon jamaah haji (CJH) wanita asal Kabupaten Nganjuk Jatim, diketahui positif hamil. Wanita berinisial S, yang berusia 35 tahun itu pun, terpaksa ditunda keberangkatannya untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine untuk jamaah wanita usia subur yang dilakukan oleh Petugas Kesehatan saat kedatangan Jamaah Haji Kloter 10 pada Jumat (10/06/2022) kemarin, diketahui jika S dinyatakan mengandung.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh Tim Kesehatan, diketahui ibu S Kloter 10 asal Nganjuk ini usia kehamilannya 8 minggu,” terang Husnul, saat memantau kedatangan Jamaah Haji Kloter 12 yang baru masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Sabtu (11/06/2022).

Dia menambahkan, berdasarkan Permenkes Nomor: 15 Tahun 2016 tentang Istithaah kesehatan jamaah haji, bahwa wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 Minggu atau lebih dari 26 Minggu, ditetapkan tidak memenuhi kemampuan ibadah haji aspek kesehatan (Istithaah) kesehatan.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/hingga-sore-ini-embarkasi-surabaya-berangkatkan-4-919-cjh-1-wanita-dipulangkan-karena-hamil/

“Karena tidak memenuhi Istithaah kesehatan jamaah haji, maka jamaah haji tersebut ditunda keberangkatannya tahun ini,” terangnya.

Disebutkan, CJH yang hamil tersebut awalnya berangkat haji bersama sang suami.

“Menimbang beberapa hal, akhirnya sang suami tetap melanjutkan berangkat ibadah haji, sang istri akhirnya diantar kembali ke rumah domisili di Nganjuk,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim