Cek Kondisi Bupati Muhdlor, Penyidik KPK Datangi RSUD Sidoarjo Barat

Cek Kondisi Bupati Muhdlor, Penyidik KPK Datangi RSUD Sidoarjo Barat

TerasJatim.com – Guna memastikan kondisi kesehatan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang dilaporkan menjalani rawat inap di RSUD Sidoarjo Barat, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek langsung ke rumah sakit tersebut, pada Selasa (23/04/2024) kemarin.

Bupati Muhdlor yang merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di BPPD Kabupaten Sidoarjo itu, sebelumnya mangkir dan tak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK, pada Jumat (19/04/2024), karena alasan sakit.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/beralasan-sakit-bupati-sidoarjo-absen-dari-panggilan-kpk-di-jumat-keramat/

Kabag Pemberitaan yang juga Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya memperoleh informasi lanjutan, jika kondisi Muhdlor kini sudah dapat dilakukan tindakan rawat jalan.

“Oleh karena itu, penyidik KPK telah menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Muhdlor) pada Jumat, 3 Mei 2024, pekan depan,” jelas Ali dalam rilisnya yang diterima TerasJatim.com, Rabu (24/04/2024) malam.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/keluarkan-surat-sakit-bupati-muhdlor-kpk-ancam-pidana-dokter-rsud-sidoarjo-barat/

Ali menambahkan, KPK mengingatkan agar Muhdlor bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang sudah dijadwalkan pekan depan.

Ali bahkan menyinggung potensi pidana bagi pihak lain jika ada indikasi perintangan penyidikan atas kasus yang menjerat Muhdlor tersebut.

“Jika ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan perkara ini, maka dapat diterapkan Pasal 21 UU Tipikor,” tegas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim