Keluarkan Surat Sakit Bupati Muhdlor, KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat

Keluarkan Surat Sakit Bupati Muhdlor, KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri,

TerasJatim.com – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tak menghadiri pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi pemotongan uang insentif ASN BPPD Sidoarjo, yang dijadwalkan pada Jumat (19/04/2024).

Kabag Pemberitaan sekaligus Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, Muhdlor tak penuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit dan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.

“Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa. (Muhdlor) dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini memang agak lain suratnya. Sampai sembuhnya kapan kan kita enggak tahu, penyakitnya juga nggak tahu,” kata Ali, Jumat malam.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/beralasan-sakit-bupati-sidoarjo-absen-dari-panggilan-kpk-di-jumat-keramat/

Lantaran surat keterangan sakit yang dinilai aneh dan tak biasa, KPK mengingatkan semua pihak, termasuk dokter RSUD Sidoarjo Barat yang mengeluarkan surat keterangan rawat, untuk tidak menghalangi proses penyidikan yang dilakukan komisi antirasuah. Hal ini lantaran ada akibat hukum yang bisa dijerat dengan pidana.

“Untuk itu, kami mengingatkan agar dokter yang membuat surat keterangan rawat inap tersebut dapat kooperatif,” tegas pria yang berlatar belakang jaksa ini.

Terkait ketidak hadiran Muhdlor di panggilan pertama sebagai tersangka, KPK akan kembali memanggilnya untuk panggilan kedua. “Minggu depan kami akan panggil kembali tersangka ini untuk hadir,” tandas Ali. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim