Komitmen Anti Korupsi, Seluruh Pejabat Pemkab Madiun Teken Pakta Integritas
TerasJatim.com, Madiun – Tingkatkan integritas dan memperkuat komitmen antikorupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melakukan penandatanganan Pakta Integritas terhadap para pejabatnya.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto; Pj Sekda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo; serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Madiun.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendorong transparansi, keadilan, dan kebersihan dari korupsi dalam pelaksanaan tugas dan layanan lembaga publik di Kabupaten Madiun. Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) juga bertujuan memetakan risiko korupsi dalam pelaksanaan tugas/layanan untuk memberikan gambaran keberhasilan dampak dari upaya pemberantasan serta pencegahan korupsi.
Sebelum penandatanganan dilakukan, PJ Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, membacakan isi Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh Kepala OPD dan Camat yang hadir. Selanjutnya, PJ Bupati dan PJ Sekda melakukan penandatanganan, diikuti oleh semua peserta rapat.
Menurut Tontro, penandatanganan Pakta Integritas ini adalah langkah awal untuk mencegah korupsi di Kabupaten Madiun. “Saya berharap bahwa komitmen ini tidak hanya sebatas ucapan, tapi harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga kita bisa menjadi contoh bagi generasi muda dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Sementara, Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono menyampaikan, kegiatan ini adalah bagian dari upaya komitmen pencegahan korupsi di Kabupaten Madiun. “Penandatanganan pakta integritas ini diawali oleh PJ Bupati dan PJ Sekda, diikuti oleh seluruh kepala OPD dan eselon III. Hal ini dilakukan atas bimbingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun pemerintah daerah dengan baik,” jelasnya.
Saat ditanya tindak lanjut setelah penandatanganan ini, Joko memastikan, pihaknya telah menyiapkan rencana aksi di masing-masing OPD. “Tidak hanya sebatas penandatanganan, kami telah menyiapkan rencana aksi di masing-masing OPD untuk menindaklanjuti komitmen pencegahan korupsi di Kabupaten Madiun,” tandasnya.
Dia menyebut, prestasi yang patut dibanggakan adalah nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Madiun sebesar 80,08. Skor ini naik sebanyak 1.06 poin dari tahun sebelumnya yang menempatkan Kabupaten Madiun dalam kategori TerJAGA. Skor ini juga lebih tinggi dari rerata skor SPI dari seluruh Kantor Lembaga Perangkat Daerah di Indonesia (70,97) dan rerata nilai Jatim (76,93). Kabupaten Madiun menduduki peringkat ke-6 dari Kabupaten/Kota di Jatim dan peringkat ke-3 untuk kategori Kabupaten se-Jatim.