KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Capres-Cawapres Terpilih pada Pilpres 2024

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Capres-Cawapres Terpilih pada Pilpres 2024

TerasJatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pembacaan berita acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih ini dipimpin Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, yang didampingi seluruh anggota komisioner KPU, di kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/04/2024) siang.

“Menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih untuk periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024. Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59%,” kata Hasyim.

Dalam kesempatan ini terlihat Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (paslon Capres-Cawapres nomor urut 01) hadir dalam rapat pleno tersebut.

Sementara itu, tak terlihat paslon Capres-Cawapres nomor urut 01, Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Dilansir dari sejumlah sumber, Ganjar mengaku tidak hadir lantaran mendapat undangan.

Dalam acara ini, juga hadir wakil pemerintah, yakni Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan perwakilan dari parpol peserta pemilu.

Untuk diketahui, rapat pleno ini digelar 2 hari pasca sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak oleh majelis hakim MK. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim