Polres Bojonegoro Bekuk 2 Tersangka Kasus Sabu, Seorang Diantaranya Diduga Oknum Camat

Polres Bojonegoro Bekuk 2 Tersangka Kasus Sabu, Seorang Diantaranya Diduga Oknum Camat

TerasJatim.com, Bojonegoro – Petugas Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro Jatim, membekuk 2 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kedua pelaku masing-masing HP (44), pria asal Kecamatan Sumberejo Bojonegoro dan AY (41) pria warga Kota Bojonegoro.

Ironisnya, tersiar kabar bahwa pelaku dengan inisial AY ini diduga kuat adalah seorang oknum camat yang menjabat di salah satu kecamatan di wilayah barat kabupaten penghasil migas terbesar nasional tersebut.

Dalam keterangan persnya, Wakapolres Bojonegoro Kompol Achmad Fauzi menyampaikan, penangkapan AY berawal dari tertangkapnya tersangka HP oleh anggota Satresnarkoba Polres Bojonegoro,  pada Senin (30/05) sekira pukul 22.00 WIB di Desa/Kecamatan Sumberrejo Bojonegoro.

“Tersangka HP ditangkap beserta barang bukti diantaranya 1 bungkus plastik klip kecil yang berisi narkotika golongan l jenis sabu, uang tunai sebesar Rp100 ribu, 1 buah Hand Phone Nokia, 1 buah Jaket Yamaha dan 1 buah sepeda Motor Honda Beat,” ujarnya, di halaman Mapolres Bojonegoro, Jumat (04/05).

Dari hasil pemeriksaan penyidik, HP mengaku bahwa barang tersebut adalah pesanan seseorang yang berinisial AY. Selanjutnya, pada Selasa (01/05), petugas melakukan penyelelidikan dan kemudian AY diminta untuk datang ke Mapolres Bojonegoro.

“Dalam pemeriksaan, AY mengakui bahwa benar narkotika jenis sabu yang dibeli tersangka HP memang pesanannya,” terangnya.

Berdasar hasil pemeriksaan beserta sejumlah bukti, kini kedua tersangka penyalahguna narkoba itu harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres setempat.

Tersangka HP, dikenakan Pasal 114(1), pasal 112(1) Jo 132 UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan AY dijerat dengan Pasal 114(1), pasal 112(1) Jo 132 dan/atau pasal 127 (1) huruf a UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.

Terpisah, saat dikonfirmasi TerasJatim.com lewat whatsApp pribadinya, terkait nama AY yang diduga sebagai oknum camat di salah satu kecamatan di Bojonegoro, hingga berita ini diturunkan, Kasat Narkoba Polres Bojonegoro AKP Bambang Ady Tenggani tidak memberikan jawaban. (Saiq/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim