Pelanggar Prokes di Pakal Surabaya Dihukum Push Up dan Disita KTP-nya

Pelanggar Prokes di Pakal Surabaya Dihukum Push Up  dan Disita KTP-nya

TerasJatim.com, Surabaya – Petugas gabungan menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di wilayah Pakal, Surabaya. Kontan, kedatangan puluhan petugas tersebut membuat sejumlah warga yang melanggar prokes kaget dan blingsatan.

Dalam razia itu, tercatat sebanyak 4 warga berhasil ditindak oleh petugas lantaran kedapatan tak menggunakan masker ketika berada di tempat umum.

“Sesuai Perwali 34 Nomor 33 tahun 2020, pelanggar akan mendapat sanksi disiplin. Pastinya nanti KTP juga kita sita,” ujar Danramil Benowo, Mayor Inf Hendi Eko Yono. Senin (07/09/20).

Hendi menambahkan, selain KTP-nya disita, para pelanggar juga dijatuhi hukuman berupa push up di tempat umum. Upaya itu, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Pastinya malu kan ya, itu menjadi pembelajaran bagi warga lainnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya. (Sri/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim