KPK Bidik Tiga Mega Proyek ‘Mangkrak’ di Kota Malang

KPK Bidik Tiga Mega Proyek ‘Mangkrak’ di Kota Malang
ilustrasi

TerasJatim.com, Malang – Tiga megaproyek di Kota Malang kini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, sudah dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan.

Hal itu diakui Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono kepada awak media. Surat pemanggilan datang pada Jumat (04/03). Anggota Banggar memenuhi panggilan tersebut pada Senin (07/03).

Apa yang ditanya KPK ? Menurut keterangan Arief Wicaksono, materi yang ditanyakan berkutat tentang tugas pokok fungsi Banggar di Kota Malang. Selain itu, disampaikan juga pertanyaan terkait mega proyek besar Pemerintahan Kota (Pemkot) Malang yang masuk dalam APBD 2016.

Tiga proyek tersebut diantaranya, proyek pembangunan lanjutan drainase dengan sistem jacking di Jalan Bondowoso-Kali Metro, pembangunan Islamic Centre dan pembangunan Jembatan Kedungkandang. Ketiga proyek tersebut adalah proyek yang belum terselesaikan.

“Hal ini adalah bentuk kehati-hatian kepala daerah agar nantinya dalam pelaksanaan tidak ada hal-hal yang melanggar aturan,” jelas Arif, Jumat (11/03) lalu.

Pemanggilan anggota Banggar oleh KPK itu, untuk dimintai keterangan tentang program Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang yang masih belum rampung dan belum berjalan meski sudah dianggarkan dalam APBD.

Beberapa anggota Banggar itu diminta keterangan mengapa tiga mega program tidak berjalan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, salah satu anggota dewan yang enggan disebutkan namanya juga mengakui, jika pemanggilan anggota Banggar itu terkait dengan tiga proyek yang mangkrak yang berada di Kota Malang.

“Iya soal tiga proyek macet,” katanya, Senin (28/03).

Menurutnya, dalam pemeriksaan oleh KPK itu, arah pertanyaan yang diajukan masih sangat normatif. “Belum terendus apa yang salah,” katanya.  (Red/TJ/TimesIndonesia)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim