Usai Gadaikan HP dan Perhiasannya, Seorang Ibu Muda di Gresik Lapor Dirampok

Usai Gadaikan HP dan Perhiasannya, Seorang Ibu Muda di Gresik Lapor Dirampok

TerasJatim.com, Gresik – AS, seorang ibu muda berusia 24 tahun, warga Perum Pondok Permata Suci (PPS), Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik Jatim, membuat heboh aparat kepolisian setempat. Pasalnya, dia mengaku menjadi korban perampokan di rumahnya, pada Senin (15/04/2024) korban.

Kepada polisi, AS menyebut harus kehilangan ponsel jenis IPhone 13 Pro Max serta sejumlah perhiasan berupa gelang, 2 cincin, dan satu kalung. Selain kehilangan barang, AS juga mengaku menjadi korban penganiayaan pelaku perampokan.

Mendapat laporan, polisi pun bergerak melakukan upaya penyelidikan. Namun, dari hasil penyelidikan itu, polisi mendapatkan fakta jika kasus perampokan itu hanyalah rekayasa AS.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, melalui Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, semua keterangan AS yang menjadi korban perampokan adalah karangan dari AS sendiri.

“Tidak benar terjadi perampokan. Dari hasil penyelidikan, barang yang dilaporkan dirampok tersebut ternyata oleh pelapor AS digadaikan sendiri di pegadaian,” ungkapnya, Senin (22/04/2024) kemarin.

Aldhino menerangkan, berdasarkan hasil analisa 3 CCTV di sekitar TKP, tidak ditemukan adanya kejadian perampokan seperti yang dilaporkan AS.

“Kami sudah memanggil pelapor (AS) untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut, dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu,” tegas Aldhino.

Aldhino memastikan, barang-barang yang dilaporkan dirampok berupa Iphone 13 Promax beserta sejumlah perhiasan itu oleh AS digadaikan sendiri.

Adapun bukti adanya luka yang dialami oleh AS, hal itu akibat pertengkarannya dengan seseorang karena permasalahan pribadi.

“Pengakuan AS, adanya luka itu bukan karena perampok, namun kekerasan yang dialami saat pertengkaran korban dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi,” sebut Aldhino.

Aldhino menambahkan, saat diperiksa, AS mengaku uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti kerugian kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong.

“Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suaminya karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan,” tandasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim