Covid-19 di Jatim Naik, PPKM Mikro Diperketat

Covid-19 di Jatim Naik, PPKM Mikro Diperketat

TerasJatim.com, Surabaya – Angka kasus Covid-19 di Jatim mulai menunjukkan kenaikan. Berdasarkan data peta sebaran per-22 Juni 2021, tercatat pasien terkonfirmasi positif baru sebanyak 746 orang. Sedangkan untuk jumlah pasien sembuh sebanyak 383 orang dan pasien meinggal sebanyak 41 orang.

Jumlah penambahan angka konfirmasi tersebut terakhir kali terjadi pada 4 bulan lalu, tepatnya 12 Februari 2021 dimana penambahannya 776 kasus baru. Angka yang menunjukkan peningkatan kasus kali ini terjadi terutama terkait dengan lonjakan di Bangkalan Madura dan sejumlah kabupaten/kota lainnya di Jatim.

Sejak pertama kali diberlakukan penyekatan di Jembatan Suramadu, 5 Juni lalu hingga Jumat (18/06/21`) kemarin, sebanyak 722 orang reaktif Covid-19 menurut hasil tes antigen. Hasil itu didapatkan dari 36.464 orang yang terjaring tes antigen.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (​PPKM) skala mikro telah dilakukan di sejumlah daerah yang mengalami kenaikan kasus Covid-19.

“Hari ini sudah dilakukan PPKM Mikro di Kota Pasuruan, Kota Malang, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Ngawi, serta Kabupaten dan Kota Madiun. Bahkan sedang dilakukan pengetatan PPKM di 8 desa di 5 kecamatan di Bangkalan, yakni Kecamatan Kota dengan 3 desa, Kecamatan Arosbaya dengan 2 desa, Kecamatan Klampis dengan 1 desa, Kecamatan Geger dengan 1 desa, dan Kecamatan Burneh dengan 1 desa,” jelas Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (22/06/21).

Hingga kini, zona merah di Provinsi Jatim berada di Kabupaten Bangkalan. Sedangkan kabupaten/kota lainnya dalam posisi zona orange dan kuning.

Adapun kabupaten/kota yang masuk pada zona orange adalah Kabupaten Trenggalek, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Pasuruan, Situbondo, Pacitan, Kediri, Jombang, Blitar, Kota Pasuruan, Tulungagung, Gresik, Kota Madiun, Magetan, Kota Kediri, Kota Malang, Sampang, Kota Probolinggo, Bondowoso, Kota Blitar, Mojokerto, Malang, Ngawi, Nganjuk, Kota Surabaya, Kota Batu, Bojonegoro, Tuban, Ponorogo, Kota Mojokerto, Lamongan, dan Madiun.

Sementara untuk kabupaten/kota yang masuk dalam zona kuning, yakni Lumajang, Probolinggo, Sumenep dan Pamekasan. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim