Terkait Kegiatan Jumatan, Ini Hasil Kesepakatan Pemkab Sidoarjo dengan Organisasi Keagamaan

Terkait Kegiatan Jumatan, Ini Hasil Kesepakatan Pemkab Sidoarjo dengan Organisasi Keagamaan

TerasJatim.com, Sidoarjo – Usai mendengar sejumlah masukan dalam rapat koordinasi antara Pemkab Sidoarjo bersama seluruh elemen dan organisasi keagamaan, disepakati sejumlah masjid tertentu di Sidoarjo akan meniadakan kegiatan sholat Jumat.

Kriteria khusus ini berlaku pada masjid yang mempunyai jamaah besar, yang mana jamaahnya merupakan warga pendatang ataupun warga dari luar.

“Untuk masjid yang potensinya (penyebaran Covid-19) sangat besar, maka kami sarankan agar meniadakan Jumatan untuk sementara,” terang Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Selasa (07/04/20).

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini menjelaskan, peniadaan kegiatan Jumatan sementara ini merupakan salah satu ikhtiar dalam menghentikan penyebaran virus Corona yang semakin lama semakin meluas di wilayah Sidoarjo.

Sedangkan, untuk menentukan masjid yang akan meniadakan kegiatan Jumatan ini, masih dalam kajian bersama. Sementara untuk masjid yang berada di desa, dan jamaahnya warga sekitar masjid, tetap bisa melakukannya.

“Silahkan Jumatan di sana, asalkan sesuai dengan SOP kesehatan yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Cak Nur menegaskan, keputusan ini bukan keputusan stop down dari Pemkab Sidoarjo, melainkan keputusan dan kemufakatan bersama, antara Pemkab dan Forkopimda Sidoarjo serta organisasi keagamaan yang ada di Sidoarjo.

“Kami hanya membatasi bagi mereka yang tidak terdeteksi. Seperti jamaah dari luar wilayah. Jadi kami mohon maaf,” pungkasnya. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim