Nongkrong di Tengah Wabah Covid-19, Motor Protolan dan Pemiliknya Diangkut Polisi

Nongkrong di Tengah Wabah Covid-19, Motor Protolan dan Pemiliknya Diangkut Polisi

TerasJatim.com, Sidoarjo – Di tengah merebaknya Covid-19, aparat kepolisian di Jabon Sidoarjo, kembali melakukan pembubaran di sebuah tempat yang ditengarai menjadi tempat tongkrongan remaja.

Kapolsek Jabon AKP Sumono mengatakan, kali ini pihaknya membubarkan sejumlah muda mudi yang tengah nongkrong di sepanjang jalan raya exit tol lama Desa Dukuhsari.

Tidak hanya membubarkan saja, polisi juga merazia kendaraan yang tidak sesuai standart pabrik.

“Biar menjadi efek jera, kendaraan mereka juga kami amankan,” tuturnya kepada TerasJatim.com, Selasa (07/04/20) petang.

Dan hasilnya, sambung Sumono, selain mengamankan sejumlah motor protolan dan yang menggunakan knalpot brong, petugas juga membawa motor yang tidak dilengkapi surat-suratnya.

Tak hanya itu saja, polisi juga menyisir ke sejumlah tempat karaoke, warkop atau kafe, yang berada di utara maupun selatan Sungai Porong. Di sejumlah tempat itu, petugas juga membubarkan sejumlah orang yang diketahui tengah berkerumun.

“Sebelumnya kami sudah beri imbauan. Kalau masih tidak dihiraukan, kami tidak segan-segan memberi sanksi tegas,” terangnya.

Sumono juga menjelaskan, penertiban dan pembubaran ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Sidoarjo. Hal tersebut, juga sudah tertuang dalam edaran surat Bupati Sidoarjo dan maklumat dari Kapolri.

“Sedangkan para muda mudi yang terjaring bersama motornya ini, kami berikan pembinaan dan arahan tentang bahayanya penyebaran virus Corona yang hingga saat ini semakin meluas. Sementara untuk motor, kami berikan surat tilang,” ujarnya. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim