Tambahan Biaya PTSL di Gunungsari Bojonegoro Disoal Warga

Tambahan Biaya PTSL di Gunungsari Bojonegoro Disoal Warga
Ilustrasi

TerasJatim.com, Bojonegoro – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau kerap disebut program sertipikat tanah massal di Bojonegoro Jatim, kembali menuai komentar miring dari warga. Kali ini kasak-kusuk itu datang dari Desa Gunungsari Kecamatan Baureno, lantaran imbas tambahan biaya setelah sebelumnya warga atau pemohon dipungut Rp150 ribu.

Salah satu warga Desa Gunungsari berinisal S, mengaku bingung atas biaya tambahan ini. Ia mempertanyakan mengapa ada tambah biaya sebesar Rp300 ribu padahal awalnya panitia PTSL memastikan hanya memungut Rp150 ribu sesuai SKB 3 menteri tentang biaya PTSL dimaksud.

“Kenapa setelah pengukuran peta bidang selesai kok ada kesepakatan tambah bea sebesar Rp300 ribu perbidang tanah yang didaftarkan warga?,” tuturnya bernada tanya kepada TerasJatim.com, pada Minggu (16/08/20) petang.

Lebih lanjut, ia dan sejumlah warga lainnya mengaku merasa dijebak dengan aturan panitia terkait biaya tambahan itu. Bahkan tak sedikit yang merasa telah dibodohi panitia karena dibuai dengan biaya minimal namun ujung-ujungnya harus nambah anggaran yang totalnya Rp450 ribu.

“Lha yo, awalnya dikatakan hanya Rp150 ribu tapi setelah ada pengukuran dari BPN kok minta tambah Rp300 ribu. Anehnya yang Rp150 ribu berkuitansi tapi yang Rp300 ribu tanpa kuitansi,” ungkap warga lainnya, selaku pemohon yang juga mengaku sebagai pengurus RT di desa setempat.

Setelah pengukuran dari BPN, lanjut W, Panitia PTSL memohon kepada para RT untuk menginformasikan terhadap warga pemohon agar segera menyelesaikan bea tambahan sebesar Rp300 ribu itu ke kantor.

Tak berbeda, sumber lain dengan inisial AH yang mengaku mengetahui isi dapur panitia PTSL Desa Gunungsari mengungkapkan, bahwa tidak ada keterbukaan di tubuh panitia. Ia menyebut salah satu contohnya terkait meterai palsu yang akhirnya dibongkar kepolisian belum lama ini.

“Tidak ada keterbukan di internal panitia, contohnya mengenai pembelian materai palsu berupaya untuk ditutup-tutupi. Itu saya duga mereka cari untung berlebih,” ungkap dia.

Di pihak lain, Mashuri, Ketua Panitia PTSL Desa Gunungsari yang dikonfirmasi soal keluhan warga pemohon PTSL tersebut menepis tudingan miring yang dilayangkan kepada pihaknya.

Namun demikian, Mashuri tidak menampik adanya biaya tambahan sebesar Rp300 ribu. Ia menjelaskan, biaya tambahan itu justru sejak awal telah dikomunikasikan dengan sejumlah pihak, yakni Pemdes, RT, RW dan warga pemohon.

“Memang betul ada biaya tambahan Rp300 ribu, setelah sebelumnya pemohon dikenai Rp150 ribu, tapi itu sudah kami musyawarahkan dan disepakati bersama,” terang lelaki yang berprofesi sebagai guru SMAN Baureno ini.

Prinsipnya, kata Huri, biaya tambahan itu muncul setelah kita melakukan penghitungan anggaran yang dikeluarkan panitia sejak awal proses administrasi hingga jelang pertengahan hingga akhir pengerjaan program. Makanya, lanjut dia, awalnya panitia berupaya untuk memaksimalkan biaya Rp150 ribu untuk mengcover cost sesuai progress.

“Semua sudah kita komunikasikan dan kesepakatan tambah biaya itu telah melalui musyawarah lintas sektoral yang ada di desa. Kita terbuka dan ada rincian penggunaan anggaran serta bisa dipertanggungjawabkan semua,” paparnya sembari menunjukkan sejumlah bukti termasuk dokumen notulensi musyawarah. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim