Siap-Siap! Pekan Depan KPK Akan Ciduk 2 Kepala Daerah

Siap-Siap! Pekan Depan KPK Akan Ciduk 2 Kepala Daerah

TerasJatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menahan 2 orang kepala daerah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020, yang ditayangkan di Youtube resmi KPK, Selasa (10/11/20).

“Dua orang itu merupakan bupati dan wali kota,” tegas Firli.

Namun, Firli tidak menyebutkan siapa 2 kepala daerah calon pesakitan KPK itu.

Firli menambahkan, KPK menaruh perhatian khusus terhadap jalannya Pilkada Serentak yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini lantaran banyaknya kepala daerah yang ditangkap KPK akibat tersandung kasus korupsi.

Lembaga antirasuah itu mencatat, terdapat 122 orang bupati/wali kota dan 21 orang gubernur yang terjerat kasus korupsi. “Kasus korupsi juga tersebar di 26 provinsi dari total 34 provinsi yang terdapat di Indonesia,” imbuhnya.

Pada tahun 2020 ini, KPK telah mengandangkan 3 orang kepala daerah, masing-masing Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

“Hukum dan politik adalah dua rel yang berbeda. Politik Pilkada sedang berlangsung, tapi bukan berarti proses penegakan hukum tak berjalan. Jangan anggap hukum berhenti di saat pilkada. Penegakan hukum tidak akan terganggu oleh pelaksanaan pilkada,” tegas Firli. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim