Paripurna DPRD Jombang Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 da Nota Penjelasan Bupati

Paripurna DPRD Jombang Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 da Nota Penjelasan Bupati

TerasJatim.com, Jombang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, di ruang Paripurna DPRD Jombang, Senen (13/05/2024).

Bersama Pemkab Jombang, pembahasan sudah memasuki agenda paripurna nota penjelasan bupati.

Hadir dalam rapat paripurna, yakni Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, Pj Bupati Jombang Sugiat, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD dan kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan meraih opini WTP, maka ditindaklanjuti dengan pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran dan program-program pemerintah.

”Agenda ini merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan,” katanya,

Mas’ud menjelaskan, saat ini masih dilakukan paripurna penyampaian nota penjelasan bupati. Namun setelah itu akan dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi. ”Setelah itu jawaban bupati dan pandangan akhir fraksi. Jadi pembahasan ini masih panjang,” tukasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Jombang Sugiat menerangkan, hasil pemeriksaan dari BPK terhadap laporan keuangan Kabupaten Jombang TA 2023 yang berbasis aktual, mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

”Alhamdullilah Pemkab Jombang berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kesebelas,” terangnya.

Sugiat mengungkapkan, capaian ini tidak lepas dari kerja keras legislatif, eksekutif, dan semua pihak yang terkait di dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan APBD.

“Terima kasih atas pengawasan yang dilakukan oleh DPRD terhadap pelaksanaan APBD, sehingga kegiatan APBD terkawal dengan baik dan menghasilkan ragam penghargaan seperti opini WTP,” pungkasnya. (Abu/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim