Setelah Sepekan Ditutup Akibat Pandemi Covid-19, Satpas SIM Kembali Dibuka

Setelah Sepekan Ditutup Akibat Pandemi Covid-19, Satpas SIM Kembali Dibuka

TerasJatim.com, Trenggalek – Setelah hampir sepekan ditutup karena pandemi Covid-19, terhitung mulai hari ini,  seluruh pelayanan Satpas SIM kembali dibuka, Rabu (08/04/20).

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Randy Asdar, menuturkan, seluruh pelayanan Satlantas baik Satpas SIM (baru atau perpanjangan), maupun Samsat drive thru dan Samsat payment point kembali dibuka untuk melayani masyarakat.

Randy menuturkan, bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 7 April 2020, tidak perlu risau atau khawatir karena tetap akan dilayani dengan metode perpanjangan bukan pembuatan SIM baru.

“Pelayanan dibuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Wajib dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ungkapnya.

Protokol kesehatan dimaksud, lanjut Randy, berlaku tidak hanya bagi masyarakat pemohon tetapi juga kepada petugas pelayanan. Setiap masyarakat yang datang diwajibkan mengikuti serangkaian kegiatan meliputi pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan masker dan cuci tangan di beberapa lokasi yang telah disediakan.

Sedangkan bagi petugas, sebelum pelayanan dimulai diwajibkan membersihkan peralatan menggunakan cairan antiseptik, mengenakan masker dan sarung tangan serta mengawasi dan melaksanakan social distancing maupun physical distancing secara ketat. “Jika tidak bisa mengikuti protokol kesehatan tersebut tidak akan dilayani,” tandasnya.

Randy juga memastikan tidak ada penumpukan ataupun kerumunan di ruang tunggu pelayanan. Pihaknya telah memodifikasi sedemikian rupa sehingga antara satu orang dengan yang lain terpaut jarak minimal 1,5 meter.

Di sisi yang lain, pihaknya juga turut mengedukasi para pemohon terkait dengan pencegahan Covid-19. Salah satunya adalah mengajak pemohon berjemur pada pukul 10.00 Wib setiap harinya bersama dengan petugas pelayanan. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim