PSBB Surabaya Raya Direkomendasikan Untuk Diperpanjang

PSBB Surabaya Raya Direkomendasikan Untuk Diperpanjang

TerasJatim.com, Surabaya – Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, dr Windhu Purnomo, merekomendasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya diperpanjang hingga 28 hari.

“Berdasarkan kajian, sebagian pasien yang terjangkit Covid-19 memiliki masa penularan lebih dari 14 hari,” kata Windhu, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (08/05/20).

Dikatakan Windhu, penularan Covid-19 sudah keliatan polanya. Hanya 30 persen orang-orang yang positif yang masa penularannya hanya 14 hari. Kemudian 35 persen bisa menularkan hingga 21 hari, dan 15 persen masa penularannya 28 hingga 30 hari.

Windhu melanjutkan, meskipun trend pasien positif Covid-19 di suatu daerah menjadi datar selama 2 pekan diterapkan PSBB, namun belum bisa dianggap aman hingga pemerintah menghentikan kebijakan tersebut. Sebab dikhawatirkan muncul gelombang penularan kedua. Oleh sebab itu, menurutnya tepat jika PSBB diperpanjang dari 14 hari, menjadi total 28 hari.

“Melihat kondisi semacam itu, PSBB memang seharusnya minimal 28 hari. Dua minggu pertama untuk evaluasi sebetulnya. Tapi dari segi penularan kasus minimal 28 hari,” ujar Windhu.

Windhu juga berharap PSBB dapat diterapkan secara tegas, sehingga jumlah pertumbuhan kasus segera turun dan masyarakat tidak berlama-lama merasakan dampak Covid-19 ini. Itu tak lain karena dia melihat masih banyak masyarakat, khususnya di Surabaya yang tidak patuh atas penerapan PSBB.

“Semoga dilanjutkan dengan PSBB yang betulan, bukan PSBB abal-abal, karena masih ada warga yang bergerak terus. Ini bisa berjalan baik jika masyarakat bersatu-padu,” tandas Windhu.

Windhu menuturkan, untuk mensukseskan PSBB dalam upaya menghentikan penyebaran Covid-19, dibutuhkan peran dari semua pihak termasuk masyarakat. Artinya masyarakat dituntut disiplin mematuhi protokol kesehatan dan jaga jarak dimanapun berada. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim