Pemprov Jatim Ngotot Miliki Saham Jalan Tol Legundi – Bunder

Pemprov Jatim Ngotot Miliki Saham Jalan Tol Legundi – Bunder

TerasJatim.com, Surabaya – Pemprov Jatim sebagai pemegang saham utama Badan Umum Milik Daerah (BUMD), akan tetap mempertahankan saham pada ruas jalan tol Legundi-Bunder sebesar 20 persen. Meskipun tidak setuju dengan syarat yang diajukan oleh PT Waskita Karya agar Pemprov Jatim juga menanamkan modal untuk pembangunan di tol Sumatera.

Gubernur Jatim, H Soekarwo beralasan, pihaknya gigih mempertahankan kepemilikan saham lewat BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU), karena tol Legundi-Bunder tersebut adalah inisiatif Pemprov Jatim.

Usul justru pertama kali dilakukan oleh pemprov, yang kemudian masuk ke kementrian PUPR dan ditindak lanjuti oleh Badan Pelaksana Jalan Tol (BPJT).

“Kita usulkan jamannya pak Joko Kirmanto (menteri pekerjaan umum 2009-2014). Jadi kita buat terobosan ada tol milik provinsi,” ujar pria yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut.

Atas inisitif usulan tersebut, lanjut pakde, Pemprov Jatim berkeinginan memiliki saham di dalamnya, bukan lewat APBD, melainkan pihak ketiga yaitu PT PWU Jatim. Dasar yang digunakan adalah sama dengan konsep pada pertambangan, dimana ada participate interest (PI) sebesar 10 persen diberikan daerah untuk oli dan gas.

Oleh perusahaan BUMN tersebut, lantas disertakan syarat penanaman sahan pada tol Sumatera. Inilah yang kemudian menjadi batu sandungan bagi pemprov. Pasalnya, saham yang harus ditanamkan membengkak.

Pria dengan ciri khas berkumis ini pun menegaskan, bahwa pihaknya akan tidak mau kalau hal tersebut menjadi persyaratan. Bahkan ia mengancam bakal tidak menyetujui penentuan lokasi (penlok), seandainya itu tetap dilakukan.

“KIta tetep. Sampai sekarang kita minta bahwa itu masih inisiatif provinsi. Tapi, terus terang saya enggak (keharusan saham di tol Sumatera, Red). Kalau saya enggak, saya nanti juga tidak menyetujui tentang penlok. Wong itu juga inisiatif kita kok,”paparnya.

Sementara itu, Komisaris PT PWU Jatim, Muhammad Ardi Prasetiawan menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih memiliki saham di tol Legundi-Bunder. Namun besarannya belum sebesar yang diharapkan. Masih 3,1 persen. “Kemarin investasi kita 3,1 persen sudah. Itu yang awal pembentukan,” kata Ardi.

Diakui oleh pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jatim tersebut, memang setelah beberapa waktu kemudian PT PWU Jatim diminta untuk penambahan saham. Tetapi perusahaan milik Pemprov Jatim tersebut tidak menyanggupinya. Sebab, dirinya menyebutkan bahwa tidak mau dengan persyaratan saham di tol Sumatera.

Kendati demikian, ini belum berarti pemprov dan PT PWU Jatim menyerah dalam hal ini. Keduanya tetap akan meminta agar bisa menanamkan saham di tol ini.

Terpisah, anggota Komisi C DPRD Jatim, Musyafak Noer meminta kepada Pemprov Jatim, agar melakukan evaluasi terhadap manejemen BUMD di PT PWU Jatim. “Kami minta Pemprov Jatim selaku pemegang saham BUMD tersebut melakukan evaluasi,” tukasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim