Sempat Buron, Bandar Arisan Mama Gaul di Banyuwangi Ditangkap di Tangerang

Sempat Buron, Bandar Arisan Mama Gaul di Banyuwangi Ditangkap di Tangerang

TerasJatim.com, Banyuwangi – Setelah sempat lama dicari dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banyuwangi akhirnya berhasil membekuk pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus Arisan Mama Gaul (AMG).

Tersangka Yoanita Rachmawati (YR), perempuan cantik warga Perumahan Griya Giri Mulya, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro Kabupaten  Banyuwangi ini dilaporkan telah membawa uang arisan anggotanya yang mencapai ratusan juta rupiah.

Perempuan yang akrab dipanggil Nita tersebut ditangkap Polres Banyuwangi di persembunyiannya di daerah Pamulang, Tangerang Selatan,  pada 19 April 2018 kemarin.

“Tersangka sempat menjadi buronan selama sembilan bulan dan berhasil ditangkap di wilayah Pamulang Tanggerang Selatan,” jelas Kapolres Banyuwangi, AKBP Dony Adityawarman, di halaman Mapolres Banyuwangi, Senin ( 23/04).

Dony menambahkan, kronologi kasus yang membawa korban sejumlah ibu muda di Banyuwangi itu bermula pada bulan Juli 2017, tersangka menawarkan arisan dan investasi emas kepada sejumlah korbannya, dengan jangka waktu dan laba tertentu.

“Tersangka meminta untuk mencarikan member atau pengikut sebanyak-banyaknya untuk ikut investasi. “Korban rata-rata telah menyerahkan uang cash masing-masing sebesar Rp157 juta. Akan tetapi korban tidak mendapatkan bonus dan modal sesuai yang dijanjikan oleh tersangka. Begitu juga dengan korban korban lainnya,” ungkapnya.

Dony menjelaskan, sampai saat ini korban yang sudah melapor mencapai 9 orang dan tidak menutup kemungkin korban lainnya mencapai puluhan orang.

“Sementara dari 9 laporan yang sudah masuk, total kerugian mencapai Rp354 juta.  Dan uang sudah habis untuk digunakan tersangka mencukupi kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP sub 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/mengaku-jadi-korban-penipuan-anggota-arisan-mama-gaul-datangi-polres-banyuwangi/

Sementara, tersangka YR mengatakan, jika sebagian dari uang yang terkumpul tersebut sebagian sudah dikembalikan. “Beberapa sudah saya kembalikan kepada korban, saya hanya memakai sekitar Rp51 juta dan sisanya sudah saya bagikan kepada para admin,” katanya sambil menunduk. (Ns/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim