Kota Madiun Masuk Level 4, Perguruan Silat Diimbau Tak Gelar Suro-Suran Agung

Kota Madiun Masuk Level 4, Perguruan Silat Diimbau Tak Gelar Suro-Suran Agung

TerasJatim.com, Madiun – Forkopimda Kota Madiun mengimbau seluruh perguruan pencak silat untuk tidak mengadakan kegiatan Suro dan Suran Agung dalam menyambut 1 Muharram 1443 Hijriyah. Ini sebagai bentuk keprihatinan bersama di situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Apalagi Kota Madiun masuk level 4 penanganan Covid-19.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pihaknya berupaya melakukan pendekatan kepada seluruh perguruan pencak silat. Harapannya mereka menunda sementara kegiatan rutinitas tahunan, karena saat ini kasus Covid-19 di beberapa daerah mengalani lonjakan, termasuk di wilayah Kota Madiun.

“Keselamatan masyarakat adalah yang utama pada masa pandemi. Kalau misalkan ada saudara-saudara kita dari perguruan pencak silat yang memaksa melaksanakan suranan ini, manakala kita masih di level 4 dalam PPKM padahal kegiatan seni budaya, olahraga, berkumpul itu dilarang, yang jelas ada sanksi pidana manakala itu dilanggar,” katanya.

Makanya kita lakukan pendekatan dulu. Karena perguruan pencak silat ini adalah kearifan lokal yang kita miliki. Tidak ada di tempat lain. Kalau tidak mereka yang membantu kita, terus siapa lagi,” ujarnya usai mengadakan rapat koordinasi (rakor) Operasi Aman Suro di gedung Soenaryo Mapolresta Madiun, Kamis (29/07/21).

Sementara itu Walikota Madiun, Maidi mengungkapkan, semua kegiatan yang dijalankan pemkot mengikuti instruksi pemerintah melalui level penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan. Karenanya ia mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk perguruan pencak silat untuk bersama-sama menurunkan level agar kegiatan masyarakat tidak dibatasi.

“Selama level 4 tidak boleh (ada kegiatan). Karena di situ sudah jelas kriterianya. Kita mengacu aturan dari pemerintah pusat, ya itu yang kita ikuti. Makanya kita harus menurunkan level dulu. Nah untuk menuju level 1 atau 2, ya ayo bersama-sama mendisiplin prokes di masyarakat. Ayao mengajak semuanya sehat dan tertib. Siapapun yang akan punya kegiatan besar ya paling tidak punya kewajiban itu. La kalau level kita masih 4 ya nggak bisa dilaksanakan, karena ketentuan pusat seperti itu,” ungkapnya.

Maidi menjelaskan, kegiatan suro maupun suran agung merupakan agenda besar yang melibatkan banyak orang/anggota perguruan. Jika dipaksa digelar sementara level penanganan Covid-19 di Kota Madiun masih berkutat di level 4, ia khawatir, penyebaran virus Corona semakin meluas. Karenanya ia meminta kesadaran bersama, untuk patuh terhadap aturan yang ada. (Kta/Red/TJ/Ew-RRI)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim