Kepala Desa di Sidoarjo Bisa Gunakan DD Untuk Penanganan Covid-19

Kepala Desa di Sidoarjo Bisa Gunakan DD Untuk Penanganan Covid-19

TerasJatim.com, Sidoarjo – Pemerintah telah menggelontorkan dana desa (DD) ke seluruh desa di Tanah Air. Untuk saat ini dana tersebut ada pengecualian dan bisa digunakan dalam penanganan serta pengendalian penyebaran Covid-19 di masing-masing desa.

Di wilayah Kabupaten Sidoarjo, seluruh kepala desa (kades) diharapkan tidak takut dalam penggunaan dana desa ini. Pasalnya, realokasi dana desa itu sudah sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020, tentang Desa Tanggap Covid-19. Hal ini bisa menjadi dasar hukum pelaksanaan realokasi dana desa.

“Jadi, jangan takut. Pencairan pertama dana desa itu bisa digunakan untuk pengendalian Covid-19. Selain itu, Permendes juga sudah ada,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, dalam rapat bersama gugus tugas dan panitia kerja (Panja) Sidoarjo di ruang sidang DPRD Sidoarjo, Sabtu (18/04/20).

Ia juga menyampaikan, masih ada kepala desa yang takut atau ragu dalam penggunaan dana desa untuk Covid-19 ini. Alasannya, takut kalau tersangkut dengan hukum. Melihat kondisi penyebaran virus yang semakin luas, diharapkan para kades tidak takut dalam penggunaannya.

“Asalkan pengalihan dana itu sesuai aturan dalam penanganan Covid-19, tidak perlu takut lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo yang juga ketua gugus tugas Covid-19 Nur Ahmad Syaifuddin, menambahkan, pengalihan dana desa untuk Covid-19 ini juga sudah ada payung hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Untuk itu, para kades diminta semaksimal mungkin dalam penggunaan anggaran tersebut. “Saat ini tetap fokus dalam penanganan virus Corona, dan tidak perlu dikaitkan dengan permasalahan sebelum merebaknya virus ini di Sidoarjo,” jelas Cak Nur, sapaan akrab Plt Bupati sidoarjo ini.

“Polresta dan Kejari Sidoarjo siap membackup. Kalau masih ragu atau takut, bisa saja jadi dasar ada niat buruk dalam penggunaan anggaran,” tandas Cak Nur. (Den/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim