Ini Pelarian Dokter Bagoes Terpidana Kasus Korupsi Kakap, Hingga Tertangkap di Malaysia

Ini Pelarian Dokter Bagoes Terpidana Kasus Korupsi Kakap, Hingga Tertangkap di Malaysia
dr. Bagoes Soetjipto (baju merah), terpidana korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) 2008 Pemprov Jatim, saat tiba Kejati Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Dokter Bagoes Soetjipto, terpidana kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM)  Pemprov Jatim tahun 2008, telah berhasil ditangkap di Malaysia, Selasa (28/11) lalu.

Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jatim, Didik Farkhan, Bagoes sudah 7 tahun tinggal di Malaysia.

Didik menjelaskan kronologis pelarian Bagoes yang dimulai pada tahun 2010 lalu. Dari Surabaya, ia lari ke Cepu yang kemudian dilanjutkan ke Semarang.

Di Semarang inilah, Bagoes membuat paspor dan menuju Singapura melalui Batam. Bagoes bermaksud untuk mendapatkan pekerjaan di Singapura, namun ijazah dokternya ternyata tidak diakui di negeri Singa tersebut.

“Ternyata ijazah asli dokter di Indonesia tidak diakui di Singapura, dia kemudian lari ke Malaysia,” jelas Didik, Rabu (29/11).

Di Malaysia, sebelumnya menjadi dokter spesialis jantung, serta dosen, Bagoes sempat ke Keddah terlebih dahulu, lalu ke Johor Baru dan menetap di sana. Di Malaysia, Bagoes juga mengakui dirinya bisa memperpanjang paspornya.

“Saat ijin tinggal habis, Ternyata dia bisa memperpanjang. Nah ini nanti jadi PR buat KBRI di sana,” ungkap Didik.

Kepada penyidik, Bagoes mengaku bisa membuat paspor dengan menggunakan namanya sendiri, namun memakai nomor identitas orang lain.

Saat ditanya, bagaimana pihak KBRI tidak mengetahui, jika Bagoes adalah buron, menurut Didik, hal ini akan menjadi pembahasan tersendiri oleh pihak kejaksaan. “Kalau jawaban dia (Bagoes), banyak yang gak tahu karena tidakk ada yang menanyakan,” tuturnya.

Didik mengakui, saat ditangkap, Bagoes memiliki paspor asli dengan nama lengkap miliknya.

Sebelumnya, Bagoes Soetjipto merupakan terpidana utama kasus korupsi kakap dana P2SEM 2008. Kasus ini diduga melibatkan banyak anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dan beberapa pejabat tinggi di Pemprov Jatim.

Untuk menguak dugaaan keterlibatan sejumlah nama, penyidik Kejati Jatim masih terus melakukan pendalaman. Saat ini, Bagoes sudah dibawa ke Lapas Porong. (Ah/Kta/Red/TJ,KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim