Hanya 12 Hari, 156 Penjahat di Surabaya Berhasil Dikandangkan

Hanya 12 Hari, 156 Penjahat di Surabaya Berhasil Dikandangkan

TerasJatim.com, Surabaya – Hanya dalam kurun waktu 12 hari saja, jajaran Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 156 penjahat yang terlibat dalam 136 kasus kejahatan.

Mereka semua terjaring dalam Operasi Pekat 2017 yang terlibat dalam kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, prostitusi dan pornografi.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dan seluruh Unit Reskrim Polsek Jajaran.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal menyampaikan, operasi tersebut dilakukan mulai 23 Mei hingga 3 Juni 2017 kemarin. Dari keseluruhan kasus yang diungkap, kasus kejahatan jalanan menjadi kasus yang terbanyak, yakni 75 perkara dengan 73 tersangka.

Kejahatan jalanan tersebut lazim disebut 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Fokus kami masih pada kejahatan jalanan. Meskipun secara umum menurun, tapi beberapa kasus masih cukup mengkhawatirkan. Beberapa korban dilukai bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” jelasnya, Minggu (04/06).

Meski demikian, perwira menengah dengan tiga melati di pundaknya itu optimis, bahwa jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya akan bisa mengungkap lebih banyak lagi kasus kejahatan yang meresahkan warga tersebut.

“Kami terus memberikan fighting spirit kepada jajaran Satreskrim dengan cara pengungkapan. Meskipun kami juga terus melakukan upaya pencegahan,” tandasnya.

Dalam operasi pekat tersebut, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. Untuk kasus kejahatan jalanan, setidaknya disita 4 unit mobil, 33 unit sepeda motor dan 3 senjata tajam. Sedangkan dari perkara premanisme, diamankan sepucuk senjata jenis airsoftgun model FN Makarov yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.

“Selain pengungkapan pada kasus kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, prostitusi dan pornografi, kami juga akan menindak penyalahgunaan minuman beralkohol, bahan peledak serta bunga api,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombespol M Iqbal dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga juga langsung mengembalikan barang bukti berupa 4 kendaraan bermotor yang sebelumnya dicuri para pelaku kepada pemiliknya. Barang bukti itu berupa 1 unit mobil L300 jenis box dan 3 unit sepeda motor.

Kapolrestabes juga mengapresiasi hasil kerja jajarannya yang terus berupaya memberi rasa aman dan nyaman kepada warga kota Pahlawan itu. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim