Kedapatan Simpan 2 Poket Sabu, Seorang Ibu di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Kedapatan Simpan 2 Poket Sabu, Seorang Ibu di Banyuwangi Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu, seorang wanita paruh baya diamankan anggota Unit Opsnal Satnarkoba Polres Banyuwangi Jatim.

Suprihatin, seorang ibu berusia 52 tahun, warga Dusun Rowo, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, diamankan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya karena kedapatan menguasai 2 paket sabu seberat 0,32 gram dan 0,17 gram.

Barang haram tersebut ditemukan petugas dalam bekas wadah sarung warna hitam. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan bukti lain yakni HP Nokia 220, 1 gunting, 1 lembar plastik bekas bungkus sabu.

Menurut Kasat Narkoba AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, 2 paket barang haram itu didapat Suprihatin usai menggelar transaksi dengan seseorang asal Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi.

Dua paket sabu tersebut dikirim melalui sistem ranjau dan diletakkan tak jauh dari rumah Suprihatin.

“Paketan sabu diranjau di sekitaran Jalan Lingkar Ketapang. Aksinya kita endus yang berujung pada penangkapan,” tukas perwira lulusan Akademi Kepolisian asal Semarang, Jateng itu.

Penangkapan terhadap Suprihatin merupakan pelaku pertama yang dijaring aparat Satnarkoba Polres Banyuwangi selama bulan Ramadhan ini.

Dipastikan wanita asal Ketapang ini bakal tak bisa menjalani ibadah puasa dan berlebaran dengan keluarga besarnya di rumah.

Kini kasus tersebut masih dalam pengembangan polisi untuk menguak peran dan jaringan peredaran sabu di kota Gandrung itu. (Kta/Red/TJ/Bwi)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim