Gelar Balap Liar, 62 Remaja Diamankan di Mapolresta Malang

Gelar Balap Liar, 62 Remaja Diamankan di Mapolresta Malang

TerasJatim.com, Malang – Di saat pandemi Covid-19 dan warga menerapkan social distancing serta tetap bertahan di rumah, puluhan remaja ini justru melakukan aksi balap liar. Mereka pun langsung dibawa ke Mapolresta Malang Kota, Kamis (07/05/20) Subuh

Begitu mengetahu ada petugas kepolisian, mereka pun berhamburan melarikan diri. Tercatat 62 remaja diciduk saat melakukan aksi balap liar di 2 lokasi berbeda, yakni di Jalan Rajasa dan Jalan Bumiayu Kota Malang.

“Saat akan ditangkap petugas, mereka sempat melarikan diri ke arah kebun jagung hingga kebun sengon,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kamis (07/05/20) siang.

Leonardus merinci, dari razia balap liar ini pihaknya mengamankan setidaknya 38 sepeda motor. Sementara untuk pelaku balap liar, mereka wajib mengikuti sidang pada tanggal 11 Juni mendatang. “Untuk barang bukti balap liar baru boleh diambil setelah pandemi Covid-19 ini berakhir,” ungkapnya.

Setiba di Mapolresta Malang Kota, puluhan remaja ini disemprot dengan cairan antiseptic serta menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Beberapa diantaranya memiliki suhu tubuh 38 derajat celcius, hingga langsung menjalani rapid test dan hasilnya non reaktif. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim